Depok. Panambur.com. - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Depok, jalan Boulevard sektor Anggrek Grand Depok City (GDC), Selasa , (15/7/2025). Hamzah terpilih kembali menjadi ketua Pansus 3.
Rapat Paripurna hari itu ada 5 agenda yang di bahas sebagai berikut,
- Penyampaian Raperda kota Depok tentang RPJMD tahun 2025-2029.
- Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda kota Depok tentang RPJMD tahun 2025-2029 dan jawaban Walikota Depok atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
- Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah kota Depok tentang pengelolaan sampah.
- Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah kota Depok tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
- Pembentukan Panitia khusus Pembahas Raperda kota Depok tentang RPJMD tahun 2024-2029.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok, Hamzah, menyampaikan laporan akhir pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam laporannya, Hamzah menjelaskan bahwa seluruh substansi dalam batang tubuh Raperda telah dibahas secara menyeluruh, meliputi ketentuan umum, tugas dan wewenang, strategi, penyelenggaraan, pembiayaan, sanksi, hingga partisipasi masyarakat.
“Pembahasan Raperda ini telah melalui proses yang cukup panjang, dan kami menyepakati agar Raperda Pengelolaan Sampah ini dilanjutkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hamzah.
Salah satu dorongan utama dalam penyusunan perda ini adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas.
Sementara itu, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo hanya dapat menampung maksimal 10 ton sampah dari Kota Depok setiap harinya.
“Ini adalah amanah bagi kami. Raperda ini hadir sebagai solusi agar volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan. Dalam prosesnya, kami juga mendapat masukan agar pengelolaan sampah bisa menggunakan teknologi modern yang kapasitasnya lebih besar,” jelasnya Hamzah.
Selanjutnya pandangan dari Fraksi Gerindra menilai RPJMD ini telah disusun secara komprehensif dan berpandangan jauh ke depan sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo, menyampaikan bahwa RPJMD ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membangun masa depan kota yang lebih baik, terstruktur, dan inklusif.
"RPJMD yang disusun dengan penuh ketelitian ini telah berhasil menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam strategi pembangunan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat," ungkapnya Edi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hj. Endah Winarti pada penyampaiannya, "Kebijakan di bidang pendidikan, pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi kreatif, serta penciptaan peluang kerja berbasis keunggulan lokal harus diimplementasikan secara konkret dan merata di seluruh wilayah Kota Depok," ungkapnya Endah. (NS).