Sukabumi, - Kepala SDN IV Cijengkol memberikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawab terkait pemberitaan 'mengenai proyek revitalisasi sekolah yang tengah berjalan Yang Dalam Pemberitaan di duga memakai matrial bekas dan menyalahi aturan
Dengan adanya klarifikasi ini, Kepala SDN Cijengkol IV berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak pada kesalahpahaman.
Pihak panitia menjelasan bahwa terjadi miskomunikasi antara media dengan panitia pembangunan terkait informasi ukuran material yang digunakan,sedangkan untuk baja Ringan, pengelola menegaskan telah menggunakan material sesuai standar yang dipersyaratka
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan tetap mengacu pada pedoman teknis dan standar SNI yang berlaku, dengan pengawasan dari konsultan serta dinas terkait,"pungkasnya
Kepala SDN Cijengkol mengungkapkan proyek revitalisasi sekolah ini merupakan program pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai angaran Rp 1.028.511.711 miliar. Pekerjaan proyek tersebut telah berjalan, dan seluruh prosesnya dilaksanakan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
"Ia menegaskan bahwa komitmen pihak sekolah maupun panitia adalah menjaga akuntabilitas, transparansi, dan mutu pekerjaan. Dengan begitu, hasil revitalisasi nantinya benar-benar bermanfaat bagi guru, siswa, dan masyarakat.
"Kami tegaskan sekali lagi, seluruh pelaksanaan revitalisasi di SDN Cijekol dilakukan sesuai aturan, transparan, serta diawasi secara ketat. Kami ingin pembangunan ini benar-benar menjadi kebanggaan sekolah dan masyarakat Khususnya Warag Cijengkol,” pungkas Hj Nurlaela SPd
Iyan Mufti