CIANJUR, – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan berat dengan senjata tajam di Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Kejadian yang berawal dari pertemanan di media sosial ini dipicu oleh penolakan korban untuk berhubungan badan.
Kapolsek Karang Tengah, AKP Rahmat, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/10) sekitar pukul 11.00 siang di sebuah kontrakan di Kampung Cicadas, RT 06/RW 02, Desa Sindangasih.
“Korban, seorang perempuan berinisial K (16), sebelumnya telah berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial J (21) melalui Facebook. Mereka sempat bertemu pada malam sebelumnya, setelah pelaku menjemput korban,” ujar AKP Rahmat, Kamis (16/10/2025).
Tadi siangnya, mereka kembali bertemu di kontrakan tempat tinggal korban. Di sinilah awal mula tragedi itu terjadi.
“Menurut keterangan korban, ia diduga diajak untuk berhubungan badan, namun ia menolak. Tak lama setelah penolakan itu, pelaku tiba-tiba menuduh korban mengambil ponsel dan dompetnya yang hilang. Karena di tempat itu hanya ada mereka berdua, terjadi cekcok,” jelas Rahmat lebih lanjut.
Dalam situasi emosional diduga akibat penolakan korban, pelaku kemudian mengambil tindakan brutal. “Dengan menggunakan pisau dapur, pelaku langsung menusuk punggung korban satu kali,” imbuhnya.
Korban yang terluka pun berteriak. Teriakan ini menarik perhatian warga sekitar. Pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor diteriaki warga sebagai "begal".
“Pelaku sempat hendak kabur dan belum sempat membawa sepeda motornya, tetapi keburu berhasil diringkus warga. Akibat amukan massa, pelaku juga mengalami luka-luka,” kata Rahmat.
Saat ini, kondisi korban dan pelaku masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena keduanya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Prioritas kita saat ini adalah menyelamatkan dan memulihkan kondisi keduanya terlebih dahulu, baik korban maupun pelaku. Setelah kondisi memungkinkan, kami akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk memproses penyidikan. Kami pastikan kasus ini adalah penganiayaan,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga masih mendalami latar belakang korban, termasuk status pendidikannya, mengingat kejadian berlangsung pada hari dan jam sekolah.
Kasus ini menjadi peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam membangun relasi di dunia maya. Polisi mengimbau masyarakat, terutama remaja dan orang tua, untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang berawal dari pertemanan online.
Nang.
