Cianjur, – Ribuan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa damai ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Kamis (16/10/2025). Aksi massa yang digelar oleh Aliansi Santri Pergerakan Cianjur ini menyerukan boikot terhadap satu stasiun televisi ternama yang dinilai telah menyinggung martabat santri dan ulama.
Suasana di depan gedung DPRD berlangsung tertib. Para peserta aksi, yang mengenakan pakaian khas pesantren, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta penolakan terhadap konten televisi yang dianggap bermasalah. Perwakilan dari DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman, turun langsung untuk menerima dan beraudiensi dengan perwakilan para santri.
Dalam pernyataannya, Irfan menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. "Kami menerima aksi damai ini dengan baik. Aspirasi para santri akan kami sampaikan dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Irfan, menegaskan komitmen dewan untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.
Koordinator aksi, Eka Pratama Putra, dalam orasinya menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh santri yang tergabung dalam organisasi Nahdlatul Ulama (NU) serta badan otonomnya, seperti GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa. Ia menekankan tuntutan utama agar negara hadir melindungi hak-hak warga negara, termasuk kalangan santri, kiai, dan pondok pesantren dari segala bentuk intimidasi dan pemberitaan yang menyesatkan.
"Kami menuntut negara hadir untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk santri, kiyai, dan pondok pesantren dari intimidasi maupun pemberitaan menyesatkan," tegas Eka.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan tuntutan konkret terhadap stasiun televisi yang dimaksud. Ia mendesak pemerintah untuk mencabut izin siar stasiun televisi tersebut. "Kami juga menuntut pencabutan izin penyiarannya karena kontennya jelas bermuatan SARA dan menyesatkan publik. Kami tidak mentolerir hal ini," pungkasnya tegas.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan mengindikasikan sensitivitas tinggi terhadap pemberitaan media yang dinilai tidak menghormati nilai-nilai agama dan kelompok tertentu. Hingga berita ini diturunkan, proses audiensi telah usai dan massa telah membubarkan diri dengan tertib. DPRD Kabupaten Cianjur diharapkan segera menindaklanjuti aspirasi ini melalui langkah-langkah formal sesuai kewenangannya.
Nang.
