Cianjur, - Hj. Lilis Boy, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, menyayangkan insiden penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk yang terjadi pada 11 November 2025 dan mengakibatkan sejumlah pihak terluka. Menurutnya, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, bukan dengan tindakan kekerasan.
Lilis menilai, penolakan para PKL Pasar Bomero untuk dipindahkan ke Pasar Induk Jebrod didasari oleh sejumlah kekhawatiran yang realistis. Di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit, kepastian untuk dapat berpenghasilan di lokasi baru menjadi hal yang krusial.
"Alokasi di Pasar Induk Jebrod belum tentu dapat menguntungkan secara ekonomi bagi mereka. Selain itu, kita juga harus mempertimbangkan apakah nantinya mereka akan diterima oleh komunitas yang sudah ada di pasar induk tersebut," ujar Lilis kepada wartawan.11/11/2025.
Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang lebih jeli dan proaktif. Setiap kebijakan penertiban, menurutnya, harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas, mengingat di balik setiap PKL terdapat keluarga yang harus ditanggung.
"Pemerintah harus turun tangan. Ini bukan sekedar soal mereka berdagang, tapi tentang keberlangsungan hidup keluarga-keluarga mereka," tegasnya.
Lilis juga mengakui bahwa kondisi fisik Pasar Induk Jebrod saat ini masih perlu pembenahan. Ia berpendapat bahwa jika fasilitas pasar sudah dirancang dan diperbaiki dengan baik, mungkin akan lebih sedikit penolakan yang muncul.
"Yang paling penting, perhatikanlah nasib masyarakat kecil. Bagaimanapun, keadaan ekonomi saat ini tidak baik-baik saja," serunya.
Meski menyayangkan insiden kekerasan yang melibatkan Satpol PP, Lilis mengingatkan semua pihak untuk melihat kembali pada akar permasalahan, termasuk menelusuri keberadaan surat perjanjian awal antara PKL dan pengelola kawasan.
"Kalau memang ada surat perjanjian yang mengharuskan mereka keluar, ya harus dipatuhi, tapi tidak perlu saklek. Namun, jika tidak ada perjanjian yang jelas, maka hak masing-masing pihak harus dihormati. Satpol PP ingin bekerja dengan baik, sementara PKL juga ingin mencari nafkah. Di sinilah solusi dari pemerintah sangat dibutuhkan," pungkas Lilis menutup pernyataannya.
Insiden ini menyoroti kembali pentingnya komunikasi dan pendekatan humanis dalam penataan PKL, menekankan penyelesaian yang berkeadilan sosial di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Nang.
