Kabupaten Bogor - Beredar isu mengenai praktik pengoplosan gas di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, yang diduga melibatkan oknum anggota. Isu ini sempat mencuat di beberapa media baru-baru ini.
Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media kami menunjukkan fakta yang berbeda. Setelah melakukan penelusuran dan wawancara mendalam, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota dalam praktik pengoplosan gas tersebut.
Salah seorang warga dengan inisial AN, yang dimintai keterangannya, membantah dengan tegas informasi mengenai adanya oknum anggota yang terlibat dalam pengoplosan gas.
"Dulu memang ada beberapa tempat yang melakukan pengoplosan gas. Namun, setelah polisi melakukan penangkapan di beberapa lokasi, masyarakat sudah tidak berani lagi melakukan pengoplosan. Sekarang yang ada hanya pangkalan LPG biasa yang sesuai dengan ketentuan. Saya juga kaget beberapa media menulis adanya oknum anggota yang terlibat, itu semua tidak benar," ujar AN.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa isu mengenai keterlibatan oknum anggota dalam praktik pengoplosan gas di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, tidak terbukti berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Butar Butar
