Sukabumi, — Selasa, 9 Desember 2025, Pemerintah Desa Citepus kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran bantuan pangan kepada 1.199 keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Bantuan pangan tersebut terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga. Penyaluran dilakukan secara tertib dengan melibatkan perangkat desa, RT/RW, serta unsur keamanan desa untuk memastikan proses berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kepala Desa Citepus, Koswara S.Pd.I, mengatakan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dengan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga.
> “Hari ini kami menyalurkan bantuan pangan berupa 20 Kg beras dan 4 liter minyak goreng. Penerima wajib membawa KTP asli, dan jika diwakilkan harus membawa KTP serta KK dari penerima bantuan,” ujar Koswara.
Pemerintah Desa Citepus berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat menjelang akhir tahun, sekaligus memperkuat kepedulian sosial antara pemerintah desa dan warganya.
Dengan tersalurkannya bantuan ini, Desa Citepus terus berupaya memastikan setiap program sosial berjalan optimal, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pewarta.R Iyan m
