BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

CGW Bongkar Aliran Rp1,4 Miliar APBD Cianjur ke Lahan Pribadi Mantan Bupati: "Hibah untuk Siapa?"


CIANJUR, – Sebuah lembaran baru pengawasan publik dibuka di Cianjur dengan temuan yang mengguncang. Cianjur Government Watch (CGW), lembaga pemantau baru yang resmi dideklarasikan hari ini, Selasa (30/12/2025), secara terbuka mengungkap dugaan maladministrasi dan potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah. Sorotan utama tertuju pada aliran dana hibah APBD mencapai Rp1,4 miliar selama tiga tahun ke sebuah lahan pribadi yang dikomersialkan, Jamaras Farm, yang dikelola oleh mantan Bupati Cianjur.


Dalam jumpa pers perdananya yang digelar di Cianjur,Koordinator CGW Hadi Dzikri Nur menyatakan lembaganya lahir untuk membangun demokrasi sehat melalui kajian kritis dan advokasi. Namun, pernyataan tersebut tenggelam oleh pengungkapan temuan investigatif mereka yang bersifat bombastis.


"Berdasarkan kajian intensif dua bulan, kami menemukan fakta mencengangkan. Ada aliran anggaran hibah dari satu dinas, yakni Dinas Pertanian, senilai Rp1,4 miliar dalam tiga tahun terakhir yang mengalir ke satu titik di Kecamatan Cugenang. Faktanya, lokasi itu adalah Jamaras Farm, lahan milik pribadi yang dikomersialkan oleh mantan Bupati Cianjur," tegas Hadi di hadapan para wartawan, dengan nada suara yang penuh tekanan.


Dia melanjutkan dengan pertanyaan kritis yang menggugah publik: "Ini menjadi pertanyaan besar: bagaimana mungkin uang publik (APBD) dalam bentuk hibah bisa diturunkan ke tanah pribadi? Apalagi kemudian dikomersialkan. Sejak perencanaan, analisis, hingga eksekusi, program ini patut diduga tidak melalui prosedur yang semestinya."


Hadi menegaskan bahwa temuan ini baru dari satu dinas, dan berpotensi hanya merupakan "puncak gunung es". "Program ini nyata-nyata hanya menguntungkan satu orang dan bersifat komersial. Ini bukan saja pelanggaran etis, tapi kami menduga ada potensi korupsi di dalamnya," imbuhnya tanpa ragu.


CGW menyatakan tidak akan berhenti pada publikasi. Mereka segera mengambil langkah eskakasi. "Kami akan melayangkan surat klarifikasi dan melakukan kunjungan langsung ke Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk menelusuri pelanggaran prosedur. Kami akan dorong pemeriksaan administratif dan hukum. Jika ada indikasi kuat, kami tak segan mendorongnya ke ranah pidana," papar Hadi menjelaskan rencana tindak lanjut yang konkret.


Deklarasi CGW dengan temuan spesifik dan bernama ini diperkirakan akan menjadi ujian akuntabilitas yang serius bagi Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Cianjur saat ini. Publik dan media kini menantikan tanggapan resmi dari Pemkab Cianjur, Dinas Pertanian, serta pihak yang disebut, yaitu pengelola Jamaras Farm yang juga mantan bupati.


Temuan ini berpotensi memicu gelombang investigasi lebih luas terhadap pola penyaluran hibah APBD di daerah tersebut. CGW, dengan langkah perdana yang berani, telah meletakkan bom waktu yang bisa mengubah lanskap transparansi dan tata kelola keuangan daerah di Cianjur.


(Najib/AS)

Type above and press Enter to search.