CIANJUR, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai taat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Anugerah ini diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta perusahaan swasta.
Acara yang digelar di Aula Pancaniti Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu 24 Desember 2025, dihadiri oleh perwakilan dari seluruh penerima penghargaan.
Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada pihak yang telah membayar pajak daerah tepat waktu dan tepat jumlah.Ini bagian dari upaya mendorong kesadaran dan kontribusi untuk pendapatan daerah,” ujar Bupati Wahyu.
Target Pajak Masih Dikejar
Di balik pemberian penghargaan,capaian penerimaan pajak daerah Cianjur hingga 24 Desember 2025 belum memenuhi target penuh.
Kepala Bapenda Cianjur, Cicih Permasih, mengakui realisasi baru mencapai sekitar 90% dari target yang ditetapkan.
“Per tanggal 24 Desember,capaian kita masih di kisaran 90%. Kami masih memiliki waktu hingga 31 Desember untuk mengoptimalkan pencapaian target tersebut,” jelas Cicih.
Cicih menambahkan, pihaknya terus menggenjot koordinasi dengan OPD penghasil dan para wajib pajak untuk mengejar kekurangan penerimaan sebelum penutupan tahun anggaran.
Apresiasi dan Evaluasi Berjalan Bersamaan
Pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah tahun ini menarik perhatian karena berlangsung di tengah proses akhir pengejaran target. Acara ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi sekaligus terus melakukan evaluasi kinerja penerimaan pajak hingga batas waktu akhir tahun.
Pemberian penghargaan diharapkan dapat semakin mendorong kepatuhan pajak serta partisipasi seluruh pihak dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur di tahun-tahun mendatang.
Nang
