BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Cianjur Resmi Jadi Kota Wakaf Ketiga Jabar, Bantuan Rp 465 Juta untuk Pemberdayaan Umat


CIANJUR, – Kementerian Agama RI secara resmi meluncurkan program “Kota Wakaf” di Kabupaten Cianjur, menjadikannya sebagai wilayah ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon yang mendapat gelar tersebut. Peluncuran ini ditandai dengan Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf bertema “Menebar Manfaat, Mengalirkan Keberkahan” pada Selasa, 2 Desember 2025, di Pendopo Pancaniti Cianjur.


Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kepala BPN, Ketua Baznas, Wakil Bupati, dan Unsur OPD lainnya, adapun bantuan dana dan program senilai total ratusan juta rupiah untuk pemberdayaan masyarakat Cianjur di serahkan langsung secara simbolis.


· Bantuan untuk Inkubasi Wakaf Produktif: Rp 78.000.000

· Program Plang Kota Wakaf: Rp 12.000.000

· Pemberdayaan Kampung Zakat: Rp 20.000.000

· Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) untuk 30 Penerima: Rp 196.250.000

· Beasiswa untuk 247 Siswa Tidak Mampu: Rp 74.100.000

· Beasiswa untuk 69 Siswa Berprestasi: Rp 34.500.000

· Pengembangan Usaha untuk 10 UMKM: Rp 50.000.000

· Penyerahan 7 Paket Al-Qur’an Braille, Mushaf Al-Qur’an, dan buku keagamaan

· Sertifikat Tanah Wakaf untuk 50 bidang tanah.


Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., dalam menyampaikan harapan besar agar status Kota Wakaf ini membawa manfaat luas bagi masyarakat Cianjur. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan seluruh elemen masyarakat.


“Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat yang besar dari program ini dengan melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah. Mari bersama-sama mendukung program kota wakaf, mengumpulkan wakaf dalam berbagai jenis, memproduktifkan aset-aset tanah wakaf, sehingga manfaatnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Abu Rokhmad.


Ia juga menggarisbawahi potensi besar wakaf uang yang belum tergarap optimal. “Wakaf uang tidak menunggu orang menjadi kaya dulu. Cukup dengan Rp10.000 atau Rp20.000, seseorang sudah bisa berwakaf. Potensi inilah yang akan kita dorong untuk membiayai kebutuhan pemberdayaan ekonomi, modal kerja, atau pembangunan madrasah,” jelasnya. Ia menyebut pengumpulan wakaf uang di Jabar telah mencapai angka signifikan, dan berharap Cianjur dapat berkontribusi lebih.


Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, menyambut gembira terpilihnya Cianjur sebagai Kota Wakaf. Ia menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar label, tetapi sebuah amanah untuk menggerakkan program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.


“Yang paling terpenting adalah ketika mendapatkan amanah, bagaimana caranya program dan tujuan baiknya harus bergerak. Kemenag Kabupaten Cianjur menjadi partner pemerintah daerah dalam program ini,” ucap Ramzi.


Ia mengajak masyarakat untuk bersikap positif dan mendukung penuh inisiatif ini. “Ini menjawab kekhawatiran kita, ‘mau taruh di mana amal kita?’. Ini sudah jelas, dari Kementerian Agama, rekeningnya khusus untuk Cianjur, tidak digabung dengan daerah lain. Manfaatnya dikembalikan lagi untuk masyarakat Cianjur,” tambahnya.


Ramzi juga mengoreksi pemahaman sempit tentang wakaf. “Selama ini kita dengar wakaf hanya untuk masjid, musala, pesantren, atau kuburan. Ternyata makna dan manfaat wakaf itu lebih luas, bisa untuk beasiswa, perumahan, dan pemberdayaan ekonomi. Ini menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.


Program Kota Wakaf di Cianjur diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf secara transparan dan produktif, sehingga berkontribusi nyata pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Nang

Type above and press Enter to search.