Sukabumi, 23 Desember 2025 – Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) kembali dipercaya mengemban amanah penting dalam penegakan keadilan. Lembaga ini resmi dinyatakan lulus seleksi sebagai pemenang pengadaan langsung penyedia jasa layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2026 di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas 1B. Pengumuman resmi telah dipublikasikan melalui website dan Instagram resmi pengadilan.
Kemenangan ini meneguhkan komitmen dan reputasi LBH-SON dalam memberikan pelayanan hukum pro bono bagi masyarakat. Posbakum sendiri merupakan garda terdepan akses keadilan, memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan, khususnya dari kalangan masyarakat tidak mampu, yang berperkara di pengadilan.
Syukur dan Amanah Besar
Menanggapi hasil seleksi tersebut,Ketua LBH-SON, Nurhikmat, S.H., menyampaikan rasa syukur yang mendalam. “Puji syukur kehadirat Allah SWT atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada LBH-SON. Ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar dalam pelayanan bantuan hukum bagi warga negara Indonesia, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Sukabumi,” ujarnya.
Nurhikmat menegaskan bahwa kepercayaan ini akan dijawab dengan dedikasi penuh dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas.
Komitmen Pelayanan Profesional dan Proporsional
Ditempat terpisah,Pembina LBH-SON, Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Sukabumi. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan, para Hakim, Panitia Seleksi, serta segenap pegawai atas kepercayaannya. Ini adalah tanggung jawab besar bagi kami untuk memberikan Layanan Bantuan Hukum yang profesional dan proporsional bagi masyarakat pencari keadilan,” tutur Dasep.
Ia lebih jauh memaparkan filosofi mendasar dari program bantuan hukum. “Tujuannya intinya adalah aspek kemanusiaan, untuk meringankan beban biaya hukum yang harus ditanggung masyarakat tidak mampu di depan Pengadilan. Dengan demikian, mereka tetap memperoleh kesempatan yang setara untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum,” jelasnya.
Dasep juga menekankan bahwa kehadiran Posbakum memiliki dampak yang lebih strategis,yaitu peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Program ini diharapkan dapat memacu pemahaman hukum masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi.
“Apresiasi masyarakat terhadap hukum akan tercermin dalam sikap dan perbuatan yang menghargai hak dan kewajiban secara hukum. Pada akhirnya, kami berharap dapat berkontribusi mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi dan umumnya di Indonesia,” pungkas Dasep.
Dengan terpilihnya kembali LBH-SON, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Sukabumi tahun 2026 dapat berjalan optimal, menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, dan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan keadilan yang dapat diakses oleh semua kalangan.
Najib/AS
