Sukabumi, – Ormas Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) menggelar kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) kepengurusan Zona 7 dan Zona 8. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 13 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, SK kepengurusan Zona 7 yang meliputi Kecamatan Cikakak secara resmi diserahkan kepada Saudara Asep (Joy). Sementara itu, SK kepengurusan Zona 8 yang meliputi Kecamatan Cisolok diterima oleh Saudara Jajat.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua DPC Ormas BBRP Kabupaten Sukabumi, Abah Belo, sebagai bentuk pengesahan serta amanah organisasi kepada para ketua zona yang baru.
Ketua DPC BBRP Kabupaten Sukabumi, Abah Belo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda seremonial organisasi, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antaranggota serta memperkuat soliditas Ormas BBRP di wilayah Zona 7 dan Zona 8.
“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap para ketua zona dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi jati diri BBRP,” ungkap Abah Belo.
Ormas Barisan Benteng Raya Padjajaran (BBRP) dikenal dengan slogan “Saling Asah, Saling Asih, Saling Asuh”, yang menjadi landasan utama dalam setiap gerak dan kegiatan organisasi, baik dalam internal keanggotaan maupun dalam pengabdian kepada masyarakat.
Acara berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota BBRP. Dengan terbentuknya kepengurusan Zona 7 dan Zona 8 ini, diharapkan Ormas BBRP semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Iyan Mufti
