CIANJUR, panambur.com – Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Cianjur, terutama di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Langkah ini diambil menyusul kebakaran yang telah menghanguskan sekitar 20 hektare lahan di Gunung Gede.
Apel kesiapsiagaan digelar di halaman Markas Polres Cianjur pada Selasa 11 Agustus 2026, menandai dimulainya patroli dan penjagaan intensif di titik-titik rawan. Meskipun kobaran api utama telah berhasil dipadamkan, status siaga masih diberlakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api di tengah musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa api sudah berhasil ditangani, namun personel tetap ditempatkan di lapangan untuk pengawasan ketat. “, Kebakaran di Gunung Gede saat ini sudah bisa kita atasi. Meski begitu, petugas tetap berjaga-jaga di lokasi bekas kebakaran untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa,” ujarnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa kekuatan 700 personel tersebut berasal dari Polres, Polsek, Brimob, TNI, serta instansi terkait. Untuk memperkuat kesiapan di tingkat komunitas, Polres turut membagikan alat pemadam sederhana, seperti gepyok, kepada para relawan dan warga sekitar kawasan hutan.
Terkait penyebab kebakaran di kawasan Alun-Alun Surya Kencana, pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam. “Kami masih mendalami apakah insiden ini murni karena faktor alam atau ada unsur kelalaian manusia. Jika terbukti ada kesengajaan, penegakan hukum akan kami terapkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sebagai bentuk pencegahan dini, seluruh aktivitas pendakian di Gunung Gede Pangrango resmi dihentikan sementara hingga 18 Agustus 2026. Penutupan ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan kawasan sekaligus mencegah risiko pendaki terhadap kebakaran susulan.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar hutan, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran sampah, dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Partisipasi warga dinilai vital dalam melindungi lingkungan dari ancaman bencana karhutla.
Nang.

