Cianjur, - Kanwil Hukum dan Biro Hukum juga HAM Jawa Barat melakukan penilaian desa Sadar Hukum (DSH) tingkat provinsi Jawa Barat, kegiatan berlangsung di Bale Sawala Tani, desa Sukamanah, kecamatan Cugenang, kabupaten Cianjur, Selasa (22/07/2025)
Indra Surya Pradana, S.Pd., SH kepala desa Sukamanah mengatakan, selama ini saya bersama jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat telah membentuk Tim Persiapan Penilaian Desa Sadar Hukum, yang bertugas melakukan evaluasi terhadap pemahaman dan implementasi hukum di tingkat warga. Tahapan dimulai dari sosialisasi, penyampaian berkas, sampai penilaian ke lapangan dari Kanwil Hukum Provinsi Jabar dan Biro Hukum dan HAM Setda Prov Jawa Barat, kurang lebih sekitar 8 bulan," katanya.
"Jadi melalui desa sadar hukum ini, sebagai langkah dan upaya kami meningkatkan hak dan kewajiban masyarakat, kesadaran bukan hanya masyarakatnya saja, akan tetapi kami sebagai pengelola kebijakan mempunyai kewajiban terkait informasi publik, selain itu kegiatan ini juga sebagai penguatan peran lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, dan Babinsa, Kelompok Kadarkum termasuk tokoh masyarakat menjadi fokus utama dalam mempersiapkan kegiatan ini," ujar Indra.
“Kami ingin menjadikan Sukamanah sebagai percontohan desa yang sadar dan taat hukum, bukan sekadar mengejar penghargaan. Ini bagian dari upaya kami membangun masyarakat yang berjaya dan bermartabat,” imbuhnya
Dengan persiapan matang dan partisipasi warga yang tinggi, Desa Sukamanah, kata Indra, optimistis dapat tampil maksimal dan membawa pulang prestasi pada penilaian Desa Sadar Hukum tahun ini.
Lebih dari itu, Indra menekankan pentingnya keberlanjutan program ini setelah penilaian usai, agar semangat sadar hukum terus tumbuh dan mengakar.
Insyalloh kedepan, melalui kelompok Kadarkum, kami akan secara masif melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat," pungkas Indra.
(Anang/Najib)