BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Masyarakat Mekarsari Sepakati Pembangunan Terpusat dalam Musrenbangdes 2026


Cianjur, 30 September 2025 – Pemerintah Desa Mekarsari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (30/9/2025) di aula desa setempat. Forum yang dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun 2026, menandai komitmen kolektif menuju pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.


Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini turut dihadiri oleh Camat Cianjur, yang memberikan arahan sekaligus apresiasi atas komitmen Desa Mekarsari dalam menerapkan perencanaan pembangunan yang partisipatif. Kehadiran Camat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.


Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Mekarsari, Ujang Rahmat, S.Pd., beserta seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Desa, seluruh Ketua RT dan RW, serta berbagai tokoh masyarakat.


Fokus pada Pembangunan Terpusat

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Ujang Rahmat menjelaskan bahwa Musrenbangdes kali ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) yang telah digelar sebelumnya. Ia menekankan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi untuk memusatkan pembangunan pada satu lokasi prioritas, bukan lagi dibagi-bagi secara merata ke setiap RT/RW.


“Pada 2026 nanti, ada himbauan dari Pak Gubernur bahwa pembangunan harus difokuskan di satu titik. Melalui Musdus, kami telah meminta pendapat dan alhamdulillah masyarakat menyetujui kebijakan ini. Hari ini, Musrenbangdes berfungsi sebagai penguatan dan perumusan kebijakan formalnya,” ujar Ujang.


Jalan Desa ke Caringin Ditentukan sebagai Prioritas

Berdasarkan kesepakatan bersama, pembangunan pada 2026 akan dipusatkan pada satu ruas jalan strategis. Lokasi yang dimaksud adalah jalan dari depan kantor desa menuju Babakangasol di Kampung Caringin, yang meliputi dua kedusunan. Fokus pada satu proyek besar ini diharapkan dapat memberikan dampak pembangunan yang lebih signifikan dan terlihat.


Meski demikian, Ujang mengakui bahwa sebelumnya banyak permintaan yang masuk dari masyarakat. “Sebetulnya banyak permintaan dari warga, mulai dari pembangunan jembatan, Tempat Penampungan Sampah (TPT), sumur bor, hingga permintaan peralatan seperti laptop untuk perangkat RT. Namun, dengan kebijakan pembangunan terpusat ini, semua pihak kami ajak untuk bersepakat memprioritaskan satu proyek infrastruktur jalan tersebut,” jelasnya.


Dengan disepakatinya RKPD 2026 dalam Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Mekarsari memiliki pijakan yang kuat untuk melangkah. Kesepakatan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap kebijakan tingkat provinsi, tetapi juga menjadi bukti kedewasaan masyarakat dalam bermusyawarah untuk memilih prioritas demi kemajuan desa yang lebih besar di masa mendatang.


Nang.

Type above and press Enter to search.