BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Data Capaian Bapenda Cianjur Nampak positif, Namun Sayang Sikap Arogansi Pejabatnya Kurang Mengenakan


CIANJUR, – Di balik data capaian target pendapatan daerah yang terlihat positif, terselip sikap arogansi yang diperlihatkan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terhadap awak media. Heru Haerul Hakim, Kabid Pengembangan dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, tampak tidak kooperatif ketika didatangi wartawan yang ingin mengonfirmasi informasi, Jumat (10/10/2025).


Setelah sekian lama menunggu, alih-alih menjawab substansi pertanyaan, Heru justru terkesan "alergi" karna melihat penampilan wartawan dan lebih mempertanyakan legalitas wartawan dahulu seperti enggan untuk di  wawancara, dengan nada tinggi dan tutur kata yang kurang menyenangkan. Sikapnya menimbulkan kesan seolah ada hal-hal yang ditutup-tutupi atau tidak ingin dipublikasikan secara transparan.


Dalam kesempatan itu, Heru juga sempat memaparkan, ada yang harus di publikasikan dan ada yang harus di rahasiakan, ia juga bercerita tentang pengalaman masa lalunya, seolah ingin mengukuhkan posisinya, dengan menyebut pernah menjabat di Pol PP, Kepala Pasar, dan menjadi ajudan bupati.


Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur itu akhirnya ia tetap memaparkan data capaian target pendapatan tahunan. Heru, yang didampingi oleh Kabid Penataan dan Pendapatan, Lucky, memaparkan realisasi pendapatan per 7 Oktober 2025.


"Dari target Rp 1,1 triliun, realisasi sudah mencapai Rp 763 miliar, atau sekitar 66,14%," ujar Lucky.


Rincian capaian tersebut berasal dari empat sektor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD):


1. Pajak Daerah: Realisasi 72,47%.

2. Retribusi Daerah: Realisasi 57,25%.

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Realisasi 100%.

4. Lain-lain PAD yang Sah: Realisasi 78,1%.


"Dari empat sektor itu, yang paling tinggi pencapaiannya adalah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang sudah mencapai 100%," tambah Lucky.


Di sisi lain, pihak Bapenda juga mengakui adanya persoalan dalam sistem pembayaran pajak di level masyarakat. Heru dan Lucky mengungkapkan, masih banyak terjadi kasus di mana pembayaran pajak yang disetor masyarakat kepada perantara, seperti mandor atau kepala dusun (Kadus), tidak disetorkan ke kas daerah.


"Intinya jangan sampai ada uang yang mengendap terlalu lama," tegas Lucky.


Ia mengimbau masyarakat untuk lebih cermat. Kini, dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah tercantum tahun pajak dan status tunggakan. Masyarakat dapat memeriksa sendiri apakah pembayaran mereka sudah lunas atau belum.


"Kalau misalkan tahun kemarin sudah bayar, tapi di SPPT ternyata masih bolong (tertunggak), bisa mengonfirmasi. Kalau dulu titip bayar ke kadus, ya tinggal ditagih lagi ke kadusnya, kenapa di SPPT masih bolong padahal sudah bayar," pungkas Lucky menjelaskan.


Insiden ini menyisakan tanya tentang komitmen transparansi Bapenda Cianjur. Di satu sisi, data yang dipaparkan terlihat baik, namun di sisi lain, sikap pejabatnya justru menutup ruang dialog dan pengawasan publik yang seharusnya dijunjung tinggi.



Nang.

Type above and press Enter to search.