CIANJUR, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mendorong kemandirian ekonomi dengan menyalurkan bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp343.300.000. Bantuan tersebut diberikan kepada 639 penerima mustahik (penerima zakat) yang tersebar di berbagai sektor usaha.
Penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan diresmikan di kantor BAZNAS Kabupaten Cianjur. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan skala usaha, produktivitas, serta daya saing di pasar lokal.
Wakil Kepala BAZNAS setempat, H. Hilman Saukani, M.Pd.I., mengonfirmasi bahwa penyaluran dana telah dilakukan menjelang akhir tahun 2025. "Hingga akhir tahun ini, BAZNAS Kabupaten Cianjur telah menyalurkan dana sebesar Rp343.300.000 untuk 639 mustahik pelaku UMKM," ujarnya dalam wawancara pada Selasa (25/11/2025).
Hilman berharap bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi langkah awal bagi para penerima untuk menjadi lebih mandiri secara ekonomi. "Kami berharap usaha mustahik yang telah menerima bantuan semakin berkah dan maju, sehingga ke depan dapat menjadi munfik atau muzaki," tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk memperkuat perekonomian lokal. "Pada intinya, bantuan yang disalurkan BAZNAS diharapkan dapat mendorong perekonomian di daerah dan membantu mustahik menjadi mandiri," pungkas Hilman.
Dengan adanya program ini, diharapkan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tumbuhnya ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan di Kabupaten Cianjur.
Nang.
