BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Janji Pengembalian Dana BUMDes Gagal Lagi, Kejaksaan Beri Ultimatum


CIANJUR, — Upaya pengembalian dana Desa Benjot, Cianjur, senilai Rp 204 juta yang disalahgunakan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali berujung pada janji kosong. Pertemuan yang digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamis (20/11/2025), yang diharapkan menjadi titik balik penyelesaian, justru hanya melahirkan komitmen baru yang belum tentu terealisasi.


Alih-alih menyerahkan uang tersebut, Ketua BUMDes justru mengajukan janji baru untuk melunasi dana itu pada 8 Desember 2025. Kasi Intelejen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan hal ini dan menyatakan kekecewaannya.


"Kami telah memberikan kesempatan untuk mitigasi risiko dan pemulihan. Dia mengakui perbuatannya dan berjanji dalam pernyataan sikapnya, tetapi janji itu kembali tidak ditepati," tegas Angga kepada wartawan.


Angga menjelaskan, dana sebesar Rp 204 juta itu bukanlah angka sembarangan. Itu adalah 20% dari dana ketahanan pangan desa yang seharusnya menjadi tulang punggung program pangan warga. Kekhawatiran dana tidak terserap dengan baik, terutama di penghujung tahun, mendorong Kejaksaan mengambil langkah cepat dan taktis untuk memulihkannya ke rekening BUMDes.


"Kita lakukan secara transparan dan humanis untuk mencegah disinformasi. Pada 8 Desember nanti, proses pengembalian akan kita pantau kembali di sini," jelas Angga.


Sementara itu, kekecewaan yang lebih dalam dirasakan oleh Kepala Desa Benjot, Sopian Sahuri. Ia tidak menyangka komitmen yang telah dibangun kembali dilanggar.


"Rencananya hari ini penyerahan uang sesuai komitmen. Namun sayang, kenyataannya tidak sesuai," ujar Sopian dengan nada kesal.


Ia menegaskan bahwa tim Kejaksaan telah memberikan teguran keras dan meminta komitmen mutlak dari sang Ketua BUMDes. Sopian pun memberikan ultimatum tegas. "Jika pada 8 Desember mendatang dana tidak juga dikembalikan, maka urusannya kita bawa ke ranah hukum. Tidak ada lagi kompromi," pungkasnya.


Sebelumnya, Pemerintah Desa Benjot telah menyalurkan dana Rp 204 juta ke rekening BUMDes untuk program ketahanan pangan. Namun, dana vital tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya dan disalahgunakan oleh oknum Ketua BUMDes, yang kini berada dalam pengawasan ketat Kejaksaan dan desa.


Nang.

Type above and press Enter to search.