BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Mahasiswa Soroti “Paket Fantastis” Dan Pungli Di Dinas Kependudukan Cianjur, Ini Tanggapan Disdukcapil


CIANJUR, – Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, menyoroti sejumlah isu yang dinilai janggal, mulai dari anggaran pengadaan fantastis hingga maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan.


Aksi yang dipimpin oleh Ihsan inp mempertanyakan transparansi anggaran pengadaan alat dan bahan kantor, termasuk perlengkapan komputer untuk titik pelayanan, yang disebut mencapai Rp 1,911 miliar. Menurut mereka, hingga kini tidak ada kejelasan rinci mengenai spesifikasi barang maupun realisasi fisik di lapangan.


" hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait spesifikasi barang maupun realisasi fisik di lapangan," ujar Ihsan, Senin (17/11/2025).


Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan proses tender yang dianggap tertutup. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka data tender, baik yang dibatalkan maupun yang berlanjut, sebagai bukti bahwa seluruh prosedur telah berjalan sesuai aturan.


Isu lainnya yang disoroti adalah maraknya laporan masyarakat mengenai pungli dalam pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang ramai di media sosial. Aksi ini juga dipicu oleh keresahan publik, termasuk kabar dari warga Cianjur Selatan yang mengaku harus menjual ternak demi mengurus KTP.


"Ini bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan pelayanan publik tidak menyimpang,” tegas Ihsan.


Menanggapi aksi tersebut, Ahmad, Bendahara Disdukcapil Kabupaten Cianjur, memberikan penjelasan secara terpisah.


Terkait anggaran Rp 1,9 miliar, Ahmad menyatakan bahwa realisasi yang tercantum adalah Rp 1,4 miliar, yang dialokasikan khusus untuk pengadaan ribbon atau tinta pencetakan e-KTP. Dia menegaskan bahwa pengadaannya dilakukan melalui E-Katalog kepada CV Ayo Klik Parahiangan.


“Satu unit tinta harganya Rp 3,8 juta dan dapat digunakan untuk mencetak maksimal 500 keping e-KTP, meski real di lapangan berkisar 490-495 keping,” jelas Ahmad.


Mengenai pengadaan mebel yang juga dipersoalkan, Ahmad menegaskan bahwa itu adalah pengadaan kursi tunggu untuk pelayanan di kecamatan. Dari perencanaan awal 200 unit, yang direalisasikan hanya 100 unit dengan nilai Rp 71 juta. Sisa anggaran sebesar Rp 144 juta dikembalikan ke negara.


“Kursi itu diberikan ke titik pelayanan di delapan kecamatan, yaitu Mande, Pacet, Warungkondang, Ciranjang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun, dan Leles. Bukan untuk dinas,” tegasnya.


Ahmad menjelaskan, latar belakang pengadaan ini adalah inisiatif mantan Kepala Dinas, Yudi, untuk membuka titik pelayanan di kecamatan guna memutus maraknya praktik percaloan dan tingginya biaya pembuatan e-KTP.


“Karena dulu pembuatan e-KTP bertumpuk di Disdukcapil, harganya fantastis, khususnya di daerah seperti Cianjur Selatan. Keinginannya semua kecamatan bisa mencetak, tapi terkendala anggaran. Pembukaan delapan titik ini kemudian menjadi program prioritas 100 hari kerja Bupati dan disetujui pada Mei lalu,” paparnya.


Dia juga menambahkan bahwa Disdukcapil aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial, Instagram, dan membuka layanan pencetakan gratis setiap Minggu di Car Free Day (CFD).


Terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), Ahmad menyatakan bahwa program pusat tersebut masih berjalan. Pengaktifannya dapat dilakukan di kecamatan, namun penggunaannya masih belum banyak diminati.


“IKD belum banyak diminati karena belum kelihatan fungsinya. Bahkan, hanya beberapa bank saja yang bisa melayani transaksi dengan IKD,” ujarnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat dan mahasiswa. Evaluasi dan pengawasan terhadap layanan publik tetap diperlukan untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa adanya praktik penyimpangan.


Nang.

Type above and press Enter to search.