BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

BAZNAS Cianjur Salurkan Bantuan Rp 600 Juta untuk Mustahik Jelang Ramadan


CIANJUR, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, menggelar pendistribusian Daftar Usulan Bantuan (DUB) tahun anggaran 2025 pada Kamis 8 Januari 2026. Acara yang berpusat di Aula Kantor Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, ini merupakan agenda tahunan jelang bulan Ramadan.


H. Tata, Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi kinerja UPZ Kecamatan. Nilai bantuan yang disalurkan ke setiap kecamatan disesuaikan dengan besaran pemasukan zakat fitrah dari masing-masing wilayah pada Ramadan tahun sebelumnya.


"Total dana yang dikeluarkan kurang lebih Rp 600 juta untuk seluruh kabupaten. Tujuannya, selain membantu mustahik, juga mendorong UPZ untuk lebih optimal dalam mengumpulkan zakat fitrah di Ramadan mendatang," ujar H. Tata. Ia menekankan bahwa penerima bantuan telah diverifikasi dan harus masuk dalam kriteria mustahik yang ditetapkan, tidak sembarang orang.


Secara teknis, pendistribusian difokuskan pada penerima di tingkat desa dan kelurahan. Yusup Sulaeman, Ketua UPZ Kecamatan Cianjur, menyatakan bahwa di wilayahnya, dana senilai Rp 53 juta didistribusikan untuk 170 penerima manfaat.


Bantuan tersebut dialokasikan ke dalam tiga program: Cianjur Peduli (untuk lansia/jompo), Cianjur Cerdas (untuk pelajar), dan Cianjur Taqwa (untuk asatidz dan pengurus DKM). Bantuan diberikan dalam bentuk sembako (beras, minyak, gula, dll) serta santunan uang tunai.


"Untuk verifikasi, kami serahkan ke UPZ Desa/Kelurahan karena mereka yang paling tahu. Penerima juga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat," jelas Yusup.


Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendistribusian zakat dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dalam pemberdayaan mustahik.

Nang

Type above and press Enter to search.