BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Polres Cianjur Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Usai Adu Mulut di Media Sosial


Cianjur, – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang berawal dari perseteruan di media sosial. Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexsander memaparkan kasus tersebut dalam gelar pers di Aula Primkopol Mapolres Cianjur, Senin 26 Januaari 2026.


Kasus ini bermula dari adu mulut melalui Instagram yang berujung kekerasan. Pada Minggu (18/1) dini hari pukul 04.30 WIB, korban berinisial LI (22) hendak membeli rokok di warung dekat lapangan sepak bola Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu. Saat itu, sekelompok orang yang diduga pelaku tiba dengan menggunakan empat sepeda motor.


“Tanpa bertanya terlebih dahulu para pelaku langsung turun dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit dan ternyata, yang mereka bacok itu bukanlah yang berseteru dengan mereka di Media Sosial,” jelas AKBP Ahmad Alexsander.


Akibat serangan itu, LI mengalami luka bacokan di jari tangan kanan hingga menganga dan luka robek di bagian perut sebelah kiri.


Berdasarkan laporan polisi (LP/B/06/1/2026), penyidik Satreskrim Polres Cianjur kemudian bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan dalam rentang Jumat (23/1) hingga Minggu (25/1) dini hari.


Kedua tersangka adalah RR (24) dan MW alias UKI (23), yang keduanya berstatus pengangguran. Mereka diduga menjadi pelaku utama yang membacok korban.


Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, dua buah celurit, berbagai senjata tajam lainnya (gosir dan besi runcing), serta tiga unit ponsel.


Kedua tersangka dijerat Pasal 262 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum yang mengakibatkan luka, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.


Kapolres mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. “Hindari penggunaan media sosial yang justru dapat mengembangkan budaya kekerasan, yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesannya.


Dengan ditangkapnya para pelaku, Polres Cianjur berharap dapat menimbulkan efek jera dan menekan angka kekerasan di masyarakat.

Nang

Type above and press Enter to search.