Purwakarta, - Komitmen Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kembali dibuktikan.
Melalui sinergi antara Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta Tim Reaksi Cepat (TRC), seorang warga yang telantar berhasil dipulangkan ke pihak keluarga di wilayah Provinsi Banten.
Upaya pemulangan ini menjadi sekian kalinya dilakukan oleh tim gabungan Dinsos Kabupaten Purwakarta dalam merespons laporan masyarakat terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan sosial darurat di lapangan
Berdasarkan keterangan dari, Dede Sobarna (anggota SLRT dan TRC Dinsos Purwakarta), PPKS tersebut sempat mendapatkan penanganan sementara dan menginap di kantor Dinas Sosial selama satu malam untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatannya terjaga.
"Ceritanya hampir serupa dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Setelah dilakukan pendataan dan koordinasi, yang bersangkutan sempat menginap sehari di kantor," ujar Dede dalam keterangannya, Minggu (11/01/2025).
Proses serah terima dilakukan pada waktu yakni tengah malam tadi sekitar pukul 00.00 WIB. Pihak
keluarga menjemput langsung anggota keluarganya tersebut setelah mendapatkan informasi valid mengenai keberadaannya di Purwakarta.
Adapun warga tersebut diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang. Data kependudukan mencatat alamat lengkap PPKS tersebut berada di
Alamat: Kp. Ampel, RT 001/RW 007, Desa: Gembong, Kecamatan: Balaraja, Kabupaten: Tangerang, Provinsi Banten.
Langkah responsif yang ditunjukkan oleh personel seperti dan tim SLRT/TRC ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) Dinsos Purwakarta dalam meminimalisir angka warga telantar.
Yogi
