Dalam kegiatan tersebut, H. Junanjah Jajah Nurdiansyah menjelaskan secara rinci mengenai tujuan, mekanisme, serta manfaat Program Indonesia Pintar yang merupakan program pemerintah pusat untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak dan berkelanjutan.
“Program Indonesia Pintar ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar H. Junanjah dalam pemaparannya di hadapan para peserta reses.
Ia menambahkan bahwa PIP diperuntukkan bagi siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Pada kesempatan itu, H. Junanjah juga mengajak pihak sekolah untuk berperan aktif dalam melakukan pendataan dan pendampingan kepada siswa agar program PIP dapat tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah sangat penting agar hak siswa dalam memperoleh bantuan pendidikan dapat terpenuhi.
“Kami di DPRD akan terus mengawal program-program pendidikan seperti PIP ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Kegiatan reses ini disambut antusias oleh pihak SMPIT Annur dan para wali murid. Mereka berharap melalui penjelasan langsung dari anggota dewan, pemahaman mengenai PIP semakin jelas dan proses pengajuannya ke depan dapat berjalan lebih mudah dan transparan.
Reses pertama ini menjadi momentum bagi H. Junanjah Jajah Nurdiansyah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi di bidang pendidikan, serta memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat sekolah.
R. Iyan mufti
