BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cianjur Gelar Sosialisasi di Desa Babakankaret, Serahkan Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris


CIANJUR, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal dan formal, BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi bertajuk “Perlindungan untuk Semua” di Aula Kantor Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (16/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Babakankaret, Isep Solihin, S.Sos. Turut hadir para ketua RT dan RW, kader Posyandu, serta perangkat desa setempat. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Kantor Cabang, Christian Regensius, beserta jajaran, didampingi oleh Fachri selaku pembina wadah keagenan.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Babakankaret, Isep Solihin, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus mendekatkan layanan hingga ke tingkat desa.


"Kami sangat berterima kasih. Banyak warga kami yang bekerja sebagai petani, buruh lepas, hingga perangkat lingkungan seperti RT dan RW yang selama ini belum menyadari pentingnya jaminan sosial. Sosialisasi ini membuka mata kami semua," ujar Isep.


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya segi Bukan Penerima Upah (BPU). Ia menjelaskan bahwa pekerja informal, memiliki risiko kerja yang sama besarnnya dengan pekerja formal.


Program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) diperuntukkan bagi pekerja mandiri atau informal seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja seni dan yang lainnya. Peserta mendapatkan perlindungan atas risiko dengan manfaat yang mencakup kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua.


"Melalui program BPU, iurannya ringan mulai Rp16.800 per bulan, namun manfaatnya sangat besar: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, hingga beasiswa untuk anak." tegas Christian.


Puncak acara adalah penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari dua peserta yang telah meninggal dunia.


Santunan pertama sebesar Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris Almarhum Hambali, yang semasa hidupnya aktif sebagai Ketua RW di wilayah Desa Babakankaret. Santunan kedua dengan nilai Rp 10 juta diberikan kepada ahli waris Almarhum Iyas, yang berprofesi sebagai pekerja rentan.


Christian menambahkan bahwa santunan ini adalah bentuk komitmen negara hadir bagi pekerja.


"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, termasuk memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak pekerja yang ditinggalkan. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian manfaat bagi peserta," ujarnya.

 

Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama setelah mendengar langsung kisah nyata manfaat yang diterima oleh keluarga almarhum Hambali dan Iyas.

Nang

Type above and press Enter to search.