BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

CGW Desak KPK Bongkar Kasus JAMARAS Gate, 4 Dusta Mantan Bupati Cianjur Diungkap ke Publik


CIANJUR, – Tekanan terhadap penegak hukum terus membara. Cianjur Government Watch (CGW) tidak main-main. Mereka memastikan kasus dugaan korupsi JAMARAS Gate yang diduga melibatkan Mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman, tidak akan mati di tengah jalan.


Empat bulan sudah kasus ini bergulir. Namun, hingga kini, publik masih menanti langkah tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya. CGW pun menaikkan tensi.


Koordinator CGW, Hadi Dzikir Nur, dengan lantang menyebut setidaknya ada empat dusta yang coba dibangun oleh mantan bupati periode 2020-2024 tersebut, kepada wartawan, Kamis 9 April 2026.


“Kami terus dorong KPK. Jangan berhenti. Ini sudah masuk ranah pidana korupsi. Kami temukan empat kebohongan publik yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tegas Hadi dengan nada geram.


1. Status Tanah yang Diwakafkan Bukan Milik Pribadi

Herman Suherman mengklaim tanah yang dihibahkan adalah milik pribadinya. Namun, CGW mengantongi data berbeda.

“Berdasarkan dokumen dari KUA Kecamatan Cugenang, nama muwaqif (orang yang mewakafkan tanah) adalah M. Sholih alias H. Ibang. Bukan Herman Suherman. Ini kejanggalan serius,” papar Hadi.


2. Aliran APBD Rp1,4 Miliar Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

CGW mendeteksi adanya aliran dana APBD Cianjur senilai kurang lebih Rp1,4 Miliar yang turun di kawasan Jamaras. Dana ini diduga kuat dimanfaatkan untuk menguntungkan diri sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan sebagai kepala daerah.


“Ini sudah kami laporkan ke KPK. Dan kami dengar sedang ditindaklanjuti. Jangan sampai kasus ini mandek,” imbuhnya.


3. Klaim ‘Belum Beroperasi’ Dipatahkan Fakta Sewa Villa Rp1 Juta/Malam

Herman disebut sempat menyatakan bahwa Jamaras Agro Farm belum beroperasi. Faktanya? CGW menemukan praktik bisnis sewa penginapan dan villa yang sudah berjalan.


“Buktinya ada transaksi. Harga sewanya mencapai Rp1 juta per malam. Ini bisnis berjalan, tapi mantan bupati bilang belum operasi? Itu dusta,” tegas Hadi.


4. Usaha Jalan, Izin Amanat?

Praktik usaha di Jamaras Agro Farm disebut tidak mengindahkan aturan perizinan yang seharusnya ditempuh badan usaha. Meskipun izin resmi belum ada, roda bisnis tetap berputar.

“Ini bentuk ketaatan yang palsu. Pemerintah daerah sekarang harus berani bertindak tegas!” serunya.


Tak hanya menyoroti KPK, Hadi juga mengarahkan tembakannya ke Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini. Ia meminta agar eksekutif berani mengambil kebijakan tegas terhadap unit usaha milik mantan bupati tersebut.


“Point nomor empat ini soal izin usaha. Saya minta Pemerintah Daerah Cianjur jangan ragu. Lakukan peningkatan tindakan terhadap Jamaras Agro Farm. Kalau tidak berizin, tutup. Itu aturan,” pungkas Hadi.


Hingga berita ini diturunkan, Herman Suherman belum memberikan tanggapan resmi. Namun, publik Cianjur mulai bertanya-tanya: akankah kasus JAMARAS Gate benar-benar bergulir deras, atau kembali menghilang ditelan birokrasi?

Nang

Type above and press Enter to search.