BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Kejaksaan Sidak SPPG Sukasari 3, Mitra Akui Ada Keluhan Limbah


CIANJUR, – Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cilaku,  Kabupaten Cianjur, mulai menemui titik terang. 


Mitra SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Sukasari 3, Dede Farhan, secara terbuka mengakui bahwa sistem pengolahan limbah pada tahap awal operasional belum berjalan optimal.


Pengakuan tersebut disampaikan Dede saat ditemui di lokasi dapur, Rabu (29/4/2026). Ia menjelaskan bahwa keluhan warga terkait aliran limbah yang mencemari lingkungan sebenarnya telah diterima sejak awal April 2026.


"Memang sudah ada informasi dari warga soal dugaan pencemaran itu, ya sekitar awal April. Saya sebagai mitra dapur langsung merespons," ujar Dede.


Menurut Dede, ketidaksiapan teknis menjadi akar masalah. Saat operasi perdana, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum terpasang karena teknisi yang ditunjuk belum datang ke lokasi. Akibatnya, air limbah produksi dapur dialirkan sementara tanpa pengolahan memadai, yang kemudian memicu keluhan warga sekitar.


"Waktu itu kami belum punya IPAL karena teknisi belum datang. Begini, setelah ada laporan yang naik ke permukaan, kami bertindak cepat. Kami segera bangun IPAL sesuai standar operasional prosedur (SOP)," tegas Dede.


Tidak hanya membangun IPAL, pihak SPPG Sukasari 3 juga menyiapkan kolam penampungan tambahan sebagai langkah antisipasi. Kolam ini berfungsi menampung air limbah sebelum diolah, guna memastikan tidak ada lagi cairan yang mengalir langsung ke saluran air atau pemukiman warga.


"Langkah ini kami lakukan agar tidak ada dampak lanjutan. Kami ingin memastikan lingkungan tetap aman," tambahnya.


Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Cianjur langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sebagai tindak lanjut laporan warga. Dalam sidak tersebut, pihak kejaksaan meminta agar pengelolaan lingkungan di dapur MBG sepenuhnya diperbaiki dan sesuai regulasi.


Menanggapi hal itu, Dede menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap semua bentuk evaluasi. Ia berjanji akan terus berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan instansi teknis lainnya guna memastikan seluruh proses produksi tidak lagi menimbulkan gangguan bagi masyarakat.


"Kami terus melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kami," pungkasnya.


Nang.

Type above and press Enter to search.