Jakarta,, – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya yang kuat dalam penanganan sampah dengan beralih dari sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diperkuat melalui partisipasi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta pada Selasa, 21 Juni 2026.
Rapat tersebut membahas pengembangan infrastruktur dasar guna menyelaraskan kebijakan pembangunan nasional dengan program strategis daerah. Dalam kesempatan itu, Munafri memaparkan progres signifikan Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala.
"Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan," ujar Munafri. Percepatan program ini sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL, yang diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi kompleksitas penanganan sampah perkotaan.
Peningkatan volume sampah di TPA menuntut adanya transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional ke teknologi ramah lingkungan yang memiliki nilai tambah. "Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat," tambah Munafri.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh pejabat penting dari Pemerintah Kota Makassar, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Melalui inisiatif ini, Pemkot Makassar menegaskan visinya untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada energi terbarukan.
Sahabuddin Basir
