CIANJUR, – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur resmi memperpanjang masa pendaftaran bagi periode kepemimpinan 2026–2031.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi agar dapat berpartisipasi dalam proses seleksi pimpinan lembaga pengelola zakat di Kabupaten Cianjur.
Awalnya, pendaftaran dibuka sejak 13 April hingga 27 April 2026. Namun berdasarkan pengumuman terbaru dari Tim Seleksi, batas akhir pendaftaran diperpanjang hingga 4 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Perpanjangan ini berlaku untuk dua jalur pendaftaran, yaitu:
1. Daring (online): melalui laman resmi http://seleksi.baznascianjurkab.go.id
2. Luring (offline): dengan menyerahkan dokumen fisik di Sekretariat Tim Seleksi, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Cianjur.
Bagi peserta yang memilih jalur luring, dokumen dapat diserahkan setiap hari kerja mulai pukul 07.30–16.00 WIB di Jalan Siliwangi Nomor 9, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Pengiriman dokumen melalui jasa pos atau ekspedisi juga diperbolehkan, dengan ketentuan sudah diterima panitia paling lambat pada tanggal dan jam penutupan pendaftaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cianjur, Selamat Riyadi, menegaskan bahwa seluruh persyaratan dan mekanisme seleksi selain perubahan jadwal tetap mengacu pada pengumuman sebelumnya.
"Perpanjangan masa pendaftaran merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menjamin proses yang transparan, akuntabel, serta membuka partisipasi publik seluas-luasnya demi mendapatkan figur pimpinan BAZNAS yang kredibel dan amanah", Ungkapnya, Rabu 29 April 2026.
· Seleksi berkas administrasi: 5 Mei 2026
· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Mei 2026
· Tahapan selanjutnya akan mengikuti jadwal yang telah disusun oleh Tim Seleksi.
Hingga 28 April 2026, tercatat sebanyak 17 orang telah mendaftar sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur. Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini, Tim Seleksi berharap semakin banyak putra-putri terbaik Cianjur yang mendaftar.
"Proses seleksi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cianjur", tutupnya.
Nang
