BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Polres Cianjur Didesak Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Kasus Mengendap Lebih Sebulan


CIANJUR, – Hampir 40 hari sejak laporan polisi dilayangkan, nasib kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur masih menggantung. Keluarga korban dan kuasa hukum melontarkan kritik pedas atas kelambanan Polres Cianjur yang hingga kini belum menetapkan status ataupun menangkap para terduga pelaku.


Korban berinisial ZF, anak di bawah umur, diduga menjadi sasaran keji dua pemuda berinisial AT dan F beserta sejumlah rekannya. Peristiwa bermula ketika korban diajak ke sebuah rumah kos di sekitar RSUD Cianjur. Di lokasi tersebut, ZF diduga dipaksa menenggak minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi rentan dan tidak berdaya, korban lalu mengalami tindakan pelecehan seksual.


Salah satu rekan korban, yang berinisial G, nyaris mengalami nasib serupa namun berhasil melawan dan melarikan diri. Bersama rekannya yang lain, A, ia kembali ke lokasi dan mendapati ZF dalam kondisi memprihatinkan dengan trauma berat yang membekas.


Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Cianjur pada 27 Februari 2026. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) memang terbit pada 3 Maret 2026. Namun hingga awal April—tepatnya Kamis (2/4/2026)—belum ada tanda-tanda penangkapan ataupun penahanan terhadap para terduga pelaku.


Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Rizal Renggowasito, S.H., menilai sikap aparat ini sebagai bentuk kelalaian yang tak bisa ditoleransi.


“Ini bukan perkara biasa. Korbannya anak di bawah umur. Tidak ada alasan untuk menunda tindakan. Kami mendesak Polres Cianjur segera menangkap pelaku dan menunjukkan keberpihakan kepada korban,” tegas tim kuasa hukum.


Menurut pengacara, kasus ini masuk dalam ranah Undang-Undang Perlindungan Anak yang mewajibkan penanganan cepat, serius, dan tanpa kompromi. Selain itu, pihaknya juga menyoroti minimnya pendampingan psikologis dari UPTD PPA Kabupaten Cianjur.


“Jangan biarkan korban menanggung trauma sendirian. Penegakan hukum harus berjalan, pemulihan korban juga wajib dipastikan,” imbuh mereka.


Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi institusi kepolisian di Cianjur. Publik menanti sik tegas: apakah aparat benar-benar berpihak pada korban anak, atau membiarkan keadilan berjalan di tempat.


Sampai berita ini diturunkan, Polres Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan.

Nang

Type above and press Enter to search.