BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Protes Orang Tua Murid: KS SD Babakan Caringin 1 Diduga Otoriter, Dana BOS Disebut “Rahasia Negara”


CIANJUR, – Gelombang protes dari para wali murid SDN Babakan Caringin 1, Kabupaten Cianjur, memuncak setelah bertahun-tahun keresahan dipendam. Awalnya hanya berupa bisik-bisik, kini berubah menjadi petisi resmi yang dilayangkan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan Karangtengah, Kamis 30 April 2026.


Mereka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan Kepala Sekolah Irma Rismayanti.


Dalam petisi yang beredar luas, para wali murid menyampaikan empat keberatan pokok yang dinilai telah mencederai asas partisipatif dan transparansi dalam pengelolaan sekolah.


Empat Poin Krusial Petisi:


1. Relasi Retak & Dana Kas Bermasalah

       Hubungan sekolah dengan orang tua dinilai retak. Keputusan penggunaan dana kas wali murid untuk pembelian kabel dan lampu disebut dilakukan tanpa musyawarah, melanggar prinsip gotong royong yang seharusnya dibangun secara kolektif.

2. Pemaksaan Pembelian Seragam

       Muncul dugaan praktik monopoli dengan mewajibkan orang tua membeli seragam hanya melalui pihak yang ditentukan sekolah. Praktik ini dinilai bertentangan dengan semangat hukum pendidikan nasional yang melarang adanya ikatan sepihak yang merugikan wali murid.

3. Dana BOS Tertutup Rapat

       Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama bertahun-tahun dinilai tidak transparan. Minimnya akses informasi menciptakan kondisi berbahaya bagi keberlangsungan kepercayaan publik.

4. Komite Sekolah Tak Berfungsi

       Para wali murid menyayangkan ketidakberdayaan komite sekolah yang seharusnya menjadi mitra pengawas. Alih-alih mengawal, komite dinilai ikut membuat keputusan tanpa kontrol sosial yang memadai.


Ujang, salah satu wali murid, mengungkapkan kejanggalan dalam rapat klarifikasi yang digelar pihak sekolah. Menurutnya, selama bertahun-tahun tidak pernah ada forum resmi untuk membahas dana BOS secara terbuka.


"Alasan yang disampaikan pihak sekolah, bahwa ada regulasi melarang rapat, justru memantik tanda tanya besar," ujarnya.


Lebih mengejutkan lagi, permintaan wali murid untuk melihat dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran BOS disebut-sebut ditolak dengan dalih “rahasia negara.”


Jika benar, pernyataan itu mencerminkan pemahaman yang keliru terhadap prinsip pengelolaan dana publik. Dana BOS bukan entitas eksklusif, melainkan instrumen negara yang justru wajib diakses dan diawasi masyarakat.


"Kekecewaan ini mulai berubah menjadi desakan. Wali murid bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini langsung ke Dinas Pendidikan jika pihak sekolah tidak kunjung memberi kejelasan. Kepercayaan publik kini berada di titik kritis," tegas Ujang.


Menanggapi protes yang terus menguat, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, menyatakan keseriusannya menindaklanjuti laporan tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela peringatan HUT SatPol PP, DAMKAR, dan LINMAS, Kamis 30 April 2026.


"Kami akan mengambil pendekatan komprehensif, melibatkan berbagai unsur, dan tetap berlandaskan regulasi yang berlaku," tegas Ruhli.


Lebih dari sekadar kasus lokal, peristiwa SDN Babakan Caringin 1 menjadi cermin problem sistemik yang kerap luput dari perhatian: lemahnya budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.


Padahal, kedua prinsip tersebut merupakan fondasi utama membangun institusi yang kredibel dan berintegritas. Kini publik menanti bukan sekadar klarifikasi, melainkan langkah nyata.


Sebab ketika dunia pendidikan mulai kehilangan kepercayaan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik sekolah, melainkan masa depan generasi yang sedang ditempa di dalamnya.

Nang

Type above and press Enter to search.