SUKABUMI, – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) resmi memulai proyek pembangunan bahu jalan (beton) di ruas jalan Cempakaratu – Cipedes, Kecamatan Cikakak. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan keamanan berkendara serta memperpanjang usia pakai jalan utama di wilayah tersebut.
Proyek dengan kode pekerjaan RK06 ini menelan anggaran sebesar Rp195.054.525,17 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan ini difokuskan pada penguatan sisi kiri dan kanan jalan guna mencegah pengikisan badan jalan akibat air hujan dan beban kendaraan. Berikut adalah rincian teknis proyek:
Pelaksana: CV Berkah Konstruksi
Total Panjang Penanganan: 860 meter (terbagi menjadi ±430 meter pada sisi kiri dan ±430 meter pada sisi kanan jalan).
Dimensi Beton: Lebar 50 cm dengan ketebalan 20 cm.
Masa Pelaksanaan: 60 hari kalender.
Pengawasan Ketat untuk Kualitas Maksimal
Dinas PU menunjuk Bapak Rangga Antiansah sebagai pengawas lapangan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
"Pembangunan bahu beton ini sangat krusial. Selain memperlebar ruang gerak kendaraan saat berpapasan, bahu beton ini berfungsi menjaga struktur utama jalan agar tidak mudah amblas atau terkikis," ujar pihak pengawas di lokasi.
Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, aksesibilitas warga di Kecamatan Cikakak, khususnya yang melintasi jalur Cempakaratu – Cipedes, menjadi lebih nyaman dan aman. Masyarakat juga diimbau untuk bersabar selama proses pengerjaan berlangsung karena kemungkinan akan ada sedikit gangguan arus lalu lintas di titik-titik pengecoran.
Iyan Mufti
