BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Demokrasi Akar Rumput Mengakar: 92 RT di Cianjur Gelar Pilket Serentak, Bukti Kemandirian Warga


CIANJUR — Sebanyak 92 Rukun Tetangga (RT) dan 21 Rukun Warga (RW) di Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, menggelar pemilihan ketua secara serentak pada Sabtu (6/6/2026). Pemilihan massal ini menjadi tonggak penting penguatan demokrasi partisipatif di tingkat paling bawah sekaligus cermin kemandirian warga dalam menentukan pemimpin lingkungannya sendiri tanpa intervensi berlebihan dari aparatur kelurahan.


Proses pemilihan yang tersebar di berbagai titik tersebut berlangsung dengan variasi jumlah panitia. Sebagian RT memilih formasi 7 orang, sementara lainnya cukup dengan 5 orang—semuanya disesuaikan dengan kebutuhan, kompleksitas jumlah pemilih, serta kesepakatan musyawarah warga setempat. Fleksibilitas ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi yang mengedepankan kearifan lokal.


Salah satu lokasi yang menarik perhatian adalah Kampung Gunung Calung, RT 02 RW 19. Di sini, hanya lima orang panitia yang bertugas mengawal jalannya pemilihan dengan tiga calon ketua RT yang bersaing sehat. Kondisi ini menunjukkan efisiensi penyelenggaraan tanpa mengorbankan prinsip kejujuran dan keterbukaan.


"Kami sadar tidak punya sumber daya besar. Tapi justru dengan keterbatasan itu, kami belajar untuk lebih teliti, lebih transparan, dan lebih mengutamakan musyawarah," ujar Herry Budijono, Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 02 RW 19, saat ditemui di lokasi pemungutan suara.


Herry menjelaskan, peran kelurahan terbatas pada penyediaan kebutuhan dasar administrasi pemilu, seperti berita acara, daftar hadir pemilih, dan surat suara. Sementara itu, logistik utama seperti kotak suara hingga tenda pelaksanaan harus diupayakan secara mandiri oleh panitia bersama warga.


"Alhamdulillah, acara pemilihan ketua RT ini bisa terlaksana dengan baik. Berkat kerja sama yang solid antara panitia dan ketiga calon, kami bisa mengatasi keterbatasan dana. Kami bergotong royong menyediakan kotak suara sederhana dari kardus bekas yang dilapisi kertas, dan tenda dari terpal milik warga," ujar Herry.


Ia menambahkan bahwa semangat kebersamaan ini justru menjadi nilai tambah tersendiri. "Ini bukti bahwa demokrasi tidak selalu soal anggaran besar, tapi soal niat baik, kejujuran, dan kerja sama warga. Kotak suara sederhana pun sah jika prosesnya jujur," imbuhnya dengan penuh keyakinan.


Berbeda dengan pemilihan ketua RT yang berlangsung lancar, pemilihan ketua RW 19 terpaksa harus ditunda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sedikit kendala teknis yang membutuhkan waktu lebih untuk musyawarah lanjutan—utamanya menyangkut mekanisme verifikasi calon dan penyelesaian dinamika internal di tingkat RW.


Oleh karena itu, pemilihan RW 19 dijadwalkan akan dilaksanakan tiga bulan mendatang. Sebagai pengganti sementara, posisi ketua RW akan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT) selama masa transisi tersebut. Penundaan ini justru disikapi bijak oleh warga sebagai bentuk kehati-hatian dalam proses demokrasi, bukan sebagai kegagalan. (Jib)

Type above and press Enter to search.