BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Kisah Nyata dari Cianjur: Iuran Rp36.800, Keluarga Petani Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan


CIANJUR, panambur.com – Sebuah bukti nyata bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bukan sekadar wacana, melainkan pelindung nyata bagi pekerja rentan di tengah masyarakat. Meski tidak bisa mengembalikan nyawa, kehadiran santunan ini menjadi oase di tengah duka yang mendalam.


Kamis 25 Juni 2026, suasana haru menyelimuti sebuah rumah sederhana di Kp.Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur. Usman, seorang suami yang ditinggal pergi sang istri untuk selamanya, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Anang Suryana, salah satu agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dari PT. Rinde Khazamnadl Family.


Almarhumah Lilis Rohaeni, seorang petani tangguh, baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU selama 9 bulan. Dengan iuran bulanan yang terbilang ringan, hanya Rp36.800, kini keluarga yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan finansial yang signifikan.


"Sebelumnya, saya dan warga sekitar sempat ragu dan bertanya-tanya, apakah program ini benar-benar nyata? Tapi setelah istri saya pergi dan saya menerima sendiri santunan ini, saya sudah tidak ragu lagi. Ini benar-benar nyata," ujar Usman.


Lebih lanjut, Usman tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang bekerja di sektor informal atau BPU, agar segera mendaftarkan diri.


"Saya berharap masyarakat yang belum daftar jangan ragu lagi. Bukan hanya ketika meninggal saja yang mendapat santunan. Melainkan mulai dari kita berangkat kerja, sedang bekerja, hingga pulang kerja, jiwa kita terlindungi. Kalau terjadi kecelakaan, biaya pengobatan sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya dengan penuh keyakinan.


Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan ketenagakerjaan adalah hak dasar yang kini dapat diakses oleh siapa saja, termasuk petani, nelayan, pedagang, dan pekerja lepas lainnya, dengan iuran yang sangat terjangkau.


Nang.

Type above and press Enter to search.