BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Menjemput Profesionalisme Guru PPPK di Tengah Dinamika Regulasi: PGRI Cianjur Gelar Sosialisasi Beban Kerja dan Tupoksi


CIANJUR, – Suasana khidmat menyelimuti Gedung PGRI Kecamatan Cianjur pada Jumat (26/6/2026). Puluhan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai satuan pendidikan tampak duduk dengan penuh perhatian, sesekali mencatat poin-poin penting yang disampaikan di panggung utama. Mereka bukan sekadar hadir, tetapi sedang berada di garis depan untuk menafsirkan ulang makna profesi keguruan di era kebijakan yang terus bergerak cepat.


Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Koordinator Kecamatan Cianjur menginisiasi sosialisasi strategis dengan tema "Membangun Profesionalisme Guru PPPK Melalui Pemahaman Regulasi dan Kinerja Berkualitas." Langkah ini diambil sebagai respons atas gelombang kebijakan kepegawaian teranyar, khususnya yang menyasar tenaga pendidik PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Di tengah hiruk-pikuk transisi status kepegawaian, pemahaman yang keliru kerap menjadi sumber kegelisahan, dan PGRI hadir sebagai jembatan pencerahan.


Dalam sambutannya, Ketua PGRI Koordinator Kecamatan Cianjur, Wildan Efendi, S.Pdi., MM, mengingatkan bahwa regulasi yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 telah mengatur secara rigid beban kerja guru, termasuk PPPK, yakni sebesar 37 jam 30 menit per minggu. Namun, ia menekankan bahwa angka ini bukan semata-mata dihabiskan di depan kelas.


"Total waktu tersebut merupakan kanvas besar bagi guru untuk berkarya. Di dalamnya terintegrasi aktivitas merencanakan pembelajaran yang matang, melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan yang interaktif, menilai hasil belajar secara objektif, hingga membimbing dan melatih karakter murid. Jangan lupa, tugas tambahan juga menjadi bagian dari denyut nadi pemenuhan beban kerja ini," jelas Wildan dengan nada tegas namun membesarkan hati.


Ia menyoroti bahwa banyak guru PPPK masih terjebak pada pola pikir lama yang hanya mengukur produktivitas dari jumlah jam tatap muka. Padahal, esensi profesi guru kini menuntut kontribusi holistik yang terukur.


Sekretaris PGRI Koordinator Kecamatan Cianjur, Jajang Ginanjar, S.Pd., hadir untuk menjawab kegalauan teknis yang paling sering dikeluhkan. Ia mengakui bahwa masih banyak guru PPPK yang jam tatap mukanya berada di bawah standar 24 jam per minggu. Namun, ia menegaskan bahwa celah regulasi telah tersedia.


"Melalui peraturan terbaru, kekurangan jam bukanlah jalan buntu. Guru yang jamnya kurang dapat memenuhinya melalui tugas-tugas tambahan yang dikonversi menjadi jam tatap muka. Kepala sekolah kini memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mendistribusikan jam dan tugas tambahan secara adil," papar Jajang.


Penjelasan ini disambut gelombang tanya jawab yang intens dari peserta. Antusiasme tersebut menandakan bahwa selama ini informasi tentang konversi tugas tambahan belum terserap secara merata di tingkat bawah. Isu tunjangan profesi dan mekanisme penilaian kinerja pun turut menjadi perbincangan hangat, menandakan bahwa para guru tidak hanya ingin memenuhi kewajiban, tetapi juga memastikan hak mereka terpenuhi.


Lebih dari sekadar sosialisasi teknis, kegiatan ini menjadi penegas identitas PGRI sebagai rumah bersama bagi seluruh insan pendidik. Wildan Efendi secara eksplisit menyatakan bahwa PGRI tidak pernah membedakan status keanggotaan, baik PNS, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, maupun guru swasta.


"Kami di PGRI Kecamatan Cianjur berkomitmen untuk membersamai para guru agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Ketika kebijakan berubah, kami harus menjadi garda terdepan yang memberikan pemahaman, bukan justru menambah kebingungan. Tidak ada perbedaan hak dan kewajiban di antara anggota kami," pungkas Wildan.


Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, PGRI Kecamatan Cianjur berharap para guru PPPK tidak lagi gamang menghadapi dinamika regulasi. Pemahaman yang komprehensif tentang beban kerja dan tupoksi diyakini akan menjadi fondasi kokoh bagi peningkatan kualitas kinerja. Pada akhirnya, guru yang profesional dan sejahtera adalah kunci utama terwujudnya pendidikan yang lebih bermartabat di Kabupaten Cianjur. Saat para pendidik memahami peta jalannya, maka murid-murid pun akan melangkah lebih pasti di masa depan. (Jib)

Type above and press Enter to search.