SUKABUMI, – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mempercepat upaya penguatan sektor pertanian dengan merehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi (DI) Citepus, di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (9/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, MM., menegaskan bahwa rehabilitasi ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
"Irigasi adalah infrastruktur vital bagi petani. Dengan fungsi irigasi yang optimal, distribusi air ke lahan akan jauh lebih lancar, sehingga produktivitas hasil tani bisa meningkat signifikan," ujar Uus di sela-sela peninjauannya.
Proyek senilai Rp187.651.944,09 yang bersumber dari APBD 2026 ini dikerjakan oleh CV. Berebet Jaya dengan durasi pengerjaan selama 60 hari kalender.
Selain berfokus pada kualitas saluran, Uus menekankan aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama. "Setiap pekerja wajib terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari komitmen kami menjamin keselamatan konstruksi sekaligus memberikan pelayanan publik terbaik," tegasnya.
Diharapkan, selesainya proyek ini akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat petani, guna mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Iyan Mufti

