CIANJUR, panambur.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) melekat pada diri setiap individu sejak lahir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang digelar di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kegiatan yang diinisiasi bersama Kementerian HAM (Kemenham) ini dihadiri 204 peserta dari kalangan warga dan tokoh masyarakat. Dalam forum dialog interaktif tersebut, Isfhan tidak hanya memaparkan teori, tetapi juga menyerap langsung berbagai persoalan krusial yang dihadapi warga di wilayah selatan Cianjur.
Dalam pemaparannya, Isfhan menyoroti implementasi lima pilar P5HAM dalam kehidupan sehari-hari. Pada aspek penghormatan, legislator Fraksi Golkar ini mengapresiasi tingginya tingkat toleransi warga Desa Wangunjaya. Berdasarkan dialog yang dilakukan, warga mengaku tidak lagi membeda-bedakan sesama berdasarkan fisik, suku, maupun agama.
Sementara itu, terkait aspek perlindungan, Isfhan menekankan bahwa keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH), melainkan berakar dari kerukunan internal keluarga dan kepedulian lingkungan.
"Kita harus mampu melindungi diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan rukun tetangga. Artinya, jika suami dan istri di dalam rumah rukun, insyaallah saat keluar dari rumah akan ikut rukun," ujar Isfhan di hadapan peserta.
Puncak diskusi terjadi saat membahas pilar pemenuhan hak dasar warga negara. Isfhan menerima laporan langsung dari warga terkait sulitnya akses rujukan fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Warga mengandalkan Puskesmas Naringgul untuk pengobatan tingkat pertama, namun untuk kasus rujukan rumah sakit, mereka lebih memilih fasilitas di Soreang, Kabupaten Bandung.
Kondisi tersebut terjadi lantaran RSUD Pagelaran dinilai terlalu jauh, sementara layanan RSUD Sindangbarang dianggap belum optimal dalam menangani pasien rujukan BPJS Kesehatan.
Selain masalah kesehatan, defisit air bersih menjadi pekerjaan rumah yang signifikan. Kebutuhan air warga Desa Wangunjaya saat ini masih bergantung pada pasokan dari desa tetangga. Saat anggota dewan menanyakan potensi sumber mata air lokal, warga menyatakan akan melakukan pencarian dan pendataan lebih lanjut.
"Ini bagian dari kewajiban pemenuhan hak oleh negara yang harus hadir di tengah masyarakat. Untuk fasilitas pendidikan alhamdulillah sudah sangat mencukupi, mulai dari SD, SMP, hingga SMK. Namun untuk jalan desa, masih ada beberapa ruas penghubung antardesa yang belum tuntas. Sementara untuk gangguan listrik, alhamdulillah sudah mulai berkurang," rinci Isfhan.
Pada aspek penegakan hukum, Isfhan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan skala kecil melalui jalur musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat. Adapun untuk masalah legalitas atau sengketa tanah, ia menyarankan warga untuk mengikuti alur administrasi resmi mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menutup sosialisasi, Isfhan menekankan esensi dari pemajuan HAM. Ia berpesan bahwa kesadaran akan hak asasi harus dimulai dari refleksi diri sendiri, bukan sekadar menuntut negara.
"Kita harus sama-sama menyadari, dan menyadarkan diri sendiri terlebih dahulu sebelum menyadarkan orang lain, bahwa hak asasi ini melekat pada setiap individu sejak lahir," pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan implementasi nilai-nilai HAM benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di tingkat akar rumput.
Nang.

