BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Sosialisasi Kekayaan Intelektual Jangkau Pelosok Cianjur, DPR RI Dorong UMKM Desa Lindungi Merek dan Ciptaan


CIANJUR, panambur.com – Kanwil Kemenkumham Jawa Barat bersama anggota DPR RI menggelar sosialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Selasa 11 Agustus 2026. 


Kegiatan bertema “Mengenal Kekayaan Intelektual: Peluang dan Perlindungan bagi Masyarakat serta Pelaku UMKM” ini membuka akses hukum langsung hingga tingkat desa.


Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, menekankan potensi usaha desa harus diimbangi legalitas yang kuat. “UMKM desa harus mampu bersaing. Lindungi segera merek, hak cipta, atau paten produk Anda. Proses pendaftaran kini mudah secara daring, dan Kemenkumham siap mendampingi,” ujarnya.


Dalam forum reses tersebut, Isfhan juga menyisipkan pesan kebangsaan terkait Astacita Presiden, khususnya pilar memperkokoh ideologi Pancasila dan HAM. Ia mengingatkan pentingnya pengamalan nilai Ketuhanan dan adab di era digital. “Anak-anak kini tunduk pada gadget, bukan pada adab kepada orang tua atau pemuka agama. Pondasi itu harus melekat sebelum melangkah ke visi pembangunan lainnya,” tegasnya.


Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar, Hemawati BR Pandia, memaparkan bahwa legalitas kekayaan intelektual meningkatkan daya saing dan melindungi pelaku usaha dari praktik peniruan.


“Pendaftaran merek dagang kelas tertentu bisa diakses gratis oleh UMKM. Produk ber-legalitas akan lebih percaya diri menembus pasar luas,” jelasnya.


Dalam acara tersebut, hadir pula Anggota DPRD Cianjur Usep Saepuloh Zen, Kepala Desa Sindangkerta, Camat Pagelaran, Kapolsek, dan Danramil. Diharapkan, langkah strategis ini memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui usaha berbasis kekayaan intelektual yang kokoh dari desa.


Nang.

Type above and press Enter to search.