BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Bantah Keras Isu Mobil Dijaminkan, Pejabat Disnaker Cianjur: Itu Tidak Benar dan Sangat Merugikan


CIANJUR, panambur.com — Pejabat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur yang berinisial R membantah tegas dugaan yang mengaitkan sengketa mobil Honda Brio dengan upaya meringankan proses hukum anaknya. Ia menegaskan kedua persoalan tersebut terpisah dan tidak memiliki hubungan apa pun.


Bantahan itu disampaikan R kepada wartawan, Minggu (25/10/2026), menyusul beredarnya isu bahwa kendaraan tersebut dititipkan atau dijadikan jaminan untuk membebaskan anaknya dari proses hukum.


“Saya tegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Mobil itu masih dalam penguasaan saya dan tidak pindah tangankan ke siapa pun. Saya sama sekali tidak menitipkan kendaraan kepada siapa pun. Isu yang beredar ini belum jelas kebenarannya dan sangat merugikan nama baik saya serta instansi tempat saya bekerja,” ujar R.


Ia kembali menegaskan bahwa mobil Honda Brio tersebut hingga kini masih berada dalam penguasaannya dan tidak pernah dipindah-tangankan maupun dijaminkan kepada pihak mana pun.


“Mobil tersebut sampai saat ini masih dalam penguasaan saya dan tidak pernah dipindah-tangankan atau dijaminkan ke siapa pun,” tegasnya.


Hal senada disampaikan kuasa hukum R, Asep Supriatna, S.H. Ia mempertegas klarifikasi tersebut sekaligus meluruskan fakta terkait kondisi anak kliennya.


“Saya tegaskan tidak pernah ada titip-menitip mobil, apalagi dijaminkan. Sampai saat ini mobil tersebut masih dalam penguasaan klien kami,” kata Asep.


Menurut Asep, anak kliennya sedang menjalani rehabilitasi atas kemauan kliennya sendiri dan tidak ada sangkut paut dengan pihak kepolisian.


“Terkait anak klien kami yang sedang menjalani rehabilitasi, itu kemauan dari klien kami dan tidak ada sangkut paut dengan pihak kepolisian. Klien kami menginginkan anaknya sembuh dan mendukung program pemerintah agar terbebas dari penyalahgunaan obat,” jelasnya.


Asep juga menjelaskan status mobil Brio yang dimaksud. Menurutnya, permasalahan tersebut merupakan urusan antara kreditur dan debitur kliennya dengan pihak pembiayaan yang sedang diselesaikan.


“Permasalahan mobil Brio itu adalah urusan antara kreditur dan debitur klien kami dengan pihak pembiayaan yang sedang diselesaikan. Itu terpisah jelas dari kondisi anak yang sedang direhabilitasi. Pemberitaan yang mengaitkan keduanya sangat merugikan klien kami,” pungkasnya.


Dengan klarifikasi ini, pihak R berharap publik tidak lagi mengaitkan sengketa kendaraan dengan proses rehabilitasi anaknya. Ia juga meminta pemberitaan yang beredar diluruskan agar tidak menimbulkan kesan keliru dan merugikan nama baik pihak-pihak yang bersangkutan.

Nang

Type above and press Enter to search.