CIANJUR, panambur.com — Polemik penarikan kendaraan roda empat yang viral di media sosial dan pemberitaan kembali menjadi sorotan. Pihak leasing akhirnya buka suara dan membantah narasi yang menyebutkan terjadinya perampasan paksa. Menurut mereka, fakta di lapangan berbeda dengan pemberitaan yang beredar.
Perwakilan leasing di lokasi kejadian menegaskan tidak ada aksi pemaksaan maupun pengambilan mobil secara paksa. Mereka justru mengklaim telah mendorong kendaraan tersebut dibawa ke Polsek Karangtengah agar prosesnya berjalan persuasif.
“Rekan-rekan tidak memaksa atau mengambil mobil secara paksa. Justru kita dorong mobil tersebut dibawa ke Polsek Karangtengah, biar persuasif,” ujar salah satu perwakilan leasing di lapangan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut pihak leasing, sebelum kuasa hukum Asep menghubungi layanan darurat 110, mereka lebih dahulu mengarahkan kendaraan ke pihak kepolisian. Langkah membawa mobil ke Polsek Karangtengah disebut sebagai prosedur paling aman dan beradab untuk menghindari kegaduhan. Tujuannya, menurut mereka, murni untuk musyawarah dan verifikasi dokumen secara baik-baik di hadapan aparat.
Di balik sengketa mobil itu, beredar informasi yang masih ditelusuri. Berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, mobil tersebut diduga bukan milik murni pengguna di lapangan. Mobil itu disebut-sebut dititipkan oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cianjur berinisial R yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang.
Penitipan mobil tersebut diduga kuat berkaitan dengan anaknya yang tersandung kasus hukum. Mobil itu diduga dijadikan sebagai jaminan agar sang anak bisa bebas dari proses hukum.
“Diduga Ibu R menitipkan mobil karena anaknya tersandung kasus masalah hukum, diduga mobil tersebut untuk jaminan supaya anaknya bisa bebas dari pihak kepolisian,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Klarifikasi keras datang dari Kuasa Hukum pihak leasing, Reni Setiawati, S.H., M.H. Ia mengaku geram dengan pemberitaan sepihak yang menyudutkan kliennya sebagai perampas. Reni menegaskan pemberitaan yang beredar tidak benar dan tidak berimbang.
“Bahwa pemberitaan yang di sana itu tidak benar. Rekan-rekan dari pihak leasing tidak mengintimidasi atau mengambil mobil. Kita secara baik-baik, kenapa kita dorong ke Polsek terdekat,” tegas Reni.
Ia pun menantang pihak pelapor untuk membuktikan tudingannya.
“Tolong buat pengacaranya, siapa rekan kita yang mengindikasikan mau merampas mobil? Saya geram dengar berita yang diberitakan oleh pihak dari Bapak Asep, seolah kita yang disudutkan. Bahwa berita itu fitnah!” pungkas Reni.
Nang

