BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Bupati Sukabumi Asep Japar Bersama DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD Serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025 - 2029


Sukabumi, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (21/7/25).


Agenda rapat kali ini membahas dua hal penting, yakni pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2029 serta penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan RPJMD 2025–2029 merupakan kelanjutan dari RPJMD sebelumnya. Penyusunannya dilakukan secara terarah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang menjadi acuan pembangunan daerah dalam jangka waktu lebih luas.


"RPJMD ini adalah kesinambungan dari sebelumnya, sebagai pondasi untuk mewujudkan Sukabumi yang Mubarokah. Insyaallah dengan adanya perubahan ini, arah pembangunan bisa lebih fokus dan maksimal,” ujar Budi kepada awak media usai rapat.


Budi Azhar menambahkan, DPRD melalui panitia khusus (Pansus) telah menyetujui dan mensahkan RPJMD 2025 - 2029, sekaligus menyepakati nota perubahan KUA-PPAS 2025.


Dokumen perencanaan ini, lanjut Budi, akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun program kerja yang lebih adaptif, terutama pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi.


“Dalam anggaran perubahan nanti, kita akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar prioritas, terutama menyangkut pemulihan daerah terdampak bencana," jelasnya.


 "Kami tentunta di DPRD akan mengawal bersama pelaksanaan RPJMD ini agar visi-misi kepala daerah bisa terwujud dengan baik," imbuhnya.


Rapat paripurna ini, kata Budi Azhar menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan arah pembangunan Sukabumi lima tahun ke depan. Dengan telah disahkannya dokumen RPJMD dan perubahan KUA-PPAS.


 "Diharapkan setiap kebijakan pembangunan daerah akan berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sukabumi," ucapnya.


Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar pembahasan rapat paripurna kali ini, menurutnya pembahasannya pada intinya sama dengan yang disampaikan oleh DPRD, pemerintah daerah mendorong dan mengawal.


 "Supaya kabupaten Sukabumi ini cepat dari pemulihan bencana, cepat terselesaikan, tidak ada kenaikan angaran kali ini, insya allah kedepannya. Tema pembangunan kedepan masih kolaborasi antara yang lama dengan yang baru," singkatnya.


Iyan Mufti

Type above and press Enter to search.