BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Aspirasi BPD Didesakkan Ke DPRD Cianjur, Tuntut Perhatian dan Keadilan Tunjangan


CIANJUR, – Suara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Cianjur akhirnya mendapat perhatian formal di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Audensi yang telah lama dinantikan antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), perwakilan BPD, dan Wakil Ketua DPRD Cianjur berlangsung pada Senin (17/11/2025).


Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi BPD untuk menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang menghambat efektivitas mereka dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di tingkat desa.


Dalam paparannya, Rini Puji Astuti, Ketua ABPEDNAS, menekankan perlunya harmonisasi hubungan antara BPD dan Kepala Desa. "Selama ini, sering terjadi ketimpangan dalam hubungan kerja sama, yang akhirnya mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.


Beberapa poin keluhan utama yang mengemuka dalam audensi tersebut antara lain:


1. Ketimpangan Tunjangan: ABPEDNAS menyoroti ketidakmerataan tunjangan yang diterima anggota BPD. Disebutkan, beberapa desa memberikan tunjangan hingga 32-33%, sementara lainnya hanya berada di angka 30%. Perbedaan ini dinilai tidak adil dan perlu distandarisasi.

2. Minimnya Perhatian Pemerintah: Meski memegang peran kunci dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD kerap merasa diabaikan. Mereka menuntut pengakuan dan perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah.

3. Keterbatasan Anggaran: Ketersediaan anggaran untuk operasional BPD dinilai masih sangat kurang. Hal ini membatasi ruang gerak BPD dalam menjalankan tugasnya, seperti penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan program pemberdayaan masyarakat.

4. Koordinasi yang Lemah: Terdapat keluhan mengenai kurangnya koordinasi antara BPD dan Kepala Desa dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini berpotensi menciptakan kebijakan yang tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat.


Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susi, menyambut baik aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan menjadi jembatan antara BPD dan Pemerintah Daerah.


"Kami akan segera menyampaikan seluruh aspirasi dan keluhan ini kepada pihak eksekutif. DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan tunjangan dan hak-hak BPD lainnya, serta mendorong terciptanya hubungan yang lebih harmonis antara BPD dan Kepala Desa," tegas Susi.


Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi BPD sebagai pilar demokrasi di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berkeadilan.


Nang.

Type above and press Enter to search.