BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Pemkab Bogor Diduga Gagal Bayar, Ratusan SPM Belum Terbayarkan pada TA 2025. Kontraktor mengeluh


CIBINONG ,— Dugaan gagal bayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada para penyedia jasa pada Tahun Anggaran (TA) 2025 kian mengemuka. Berdasarkan informasi yang beredar hingga awal Januari 2026, terdapat ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari sejumlah perangkat daerah yang belum terealisasi pembayarannya dan hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.



Rincian SPM yang belum terbayarkan tersebut di antaranya berasal dari Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebanyak 90 SPM, Bidang Pengairan DPUPR 60 SPM, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) 75 SPM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 70 SPM, Dinas Pendidikan (Disdik) 170 SPM, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai tunggakan mencapai Rp2,7 miliar.



Informasi tersebut turut diperkuat dengan beredarnya pesan di grup WhatsApp yang mengatasnamakan Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bogor. Dalam pesan tersebut disampaikan permohonan maaf kepada para penyedia jasa karena tagihan belum dapat dibayarkan.


“Terkait dengan permohonan pembayaran tagihan Bapak/Ibu yang belum terbayarkan, kami mohon maaf. Untuk selanjutnya silakan berkoordinasi dengan teman-teman Bidang AKTI secara administrasi untuk dicatat sebagai utang, dan Bidang Anggaran untuk memastikan ketersediaan anggaran pada penganggaran berikutnya,” demikian isi pesan tersebut.



Saat dikonfirmasi terkait kebenaran edaran WhatsApp tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor belum memberikan penjelasan detail dan menyatakan akan menyampaikan pernyataan resmi setelah melakukan rapat dengan pimpinan daerah.


Selain itu, beredar pula pesan WhatsApp lain yang menyebutkan kondisi kas daerah Pemkab Bogor saat ini hanya tersisa Rp51,1 miliar di rekening kas daerah.


“Dapat info dari BJB Cibinong bahwa dana di rekening kas daerah hanya ada Rp51.100.000.000. Artinya defisit anggaran untuk pembayaran SP2D, proyek-proyek tidak terbayarkan, menunggu dana pinjaman atau PAD terkumpul,” tulis pesan tersebut.


Sementara itu, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor memastikan bahwa pembayaran termin terakhir pembangunan Masjid Raya Pakansari juga mengalami gagal bayar, meskipun proses administrasi telah sampai pada tahap penerbitan SPM.


Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto dijadwalkan akan memberikan pernyataan terkait kondisi keuangan Pemkab Bogor bertepatan dengan agenda pelantikan dan rotasi pejabat yang digelar di Vivo Mall, Cibinong.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Bogor terkait total nilai tunggakan, penyebab terjadinya defisit kas daerah, serta skema penyelesaian pembayaran kepada para penyedia jasa.

Lutfi

Type above and press Enter to search.