CIANJUR, — Pemerintah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, secara resmi membentuk kepengurusan Forum Komunikasi Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tingkat kecamatan pada Rabu (19/11/2025). Pembentukan forum ini ditujukan untuk menciptakan sinergi dan meningkatkan kinerja seluruh BUMDes di wilayah tersebut.
Proses pembentukan forum yang berlangsung di Gedung Sawala Desa Sukamanah itu dihadiri oleh perwakilan dari 22 desa, termasuk para ketua BUMDes atau perwakilannya, serta para Ketua Pendamping Desa. Turut hadir dalam kesempatan itu Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin.
Ketua Forum terpilih melalui proses pemilihan secara demokratis yang melibatkan 22 orang pemilih. Lukman Maulana berhasil unggul dengan meraih 12 suara, mengalahkan pesaingnya, Wahyudin, Ketua BUMDes Desa Sukamulya, yang memperoleh 10 suara.
Usai terpilih, Lukman Maulana menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa forum ini akan menjadi wadah komunikasi yang strategis bagi para pengurus BUMDes.
“Mudah-mudahan BUMDes-BUMDes yang ada di Kecamatan Cugenang bisa lebih baik lagi,” ujar Lukman, Rabu.
Menurutnya, BUMDes sebagai badan usaha berpayung hukum berfungsi untuk menggali potensi desa. “Hasilnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat, terutama para petani. Dampaknya diharapkan dapat memutar dan memajukan roda perekonomian di desa-desa itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapan sekaligus peringatan. Ia mendorong agar pengurus BUMDes dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat berujung pada masalah hukum.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap semua pihak pengurus BUMDes yang ada bisa melakukan hal-hal yang semestinya mereka lakukan. Jangan sampai menimbulkan permasalahan yang berujung berkaitan dengan hukum,” kata Usep.
Kapolsek juga menekankan pentingnya proses demokrasi dalam pemilihan ketua BUMDes di tingkat desa. “Sepengetahuan saya, itu harus secara demokrasi yang dipilih oleh para pengurus BUMDes itu sendiri, juga disetujui oleh warga masyarakat, dan tidak boleh ditunjuk,” tegasnya.
Usep Nurdin mengingatkan agar pengalokasian dana BUMDes harus sesuai dengan aturan pemerintah, salah satunya untuk mendukung ketahanan pangan. “Jika itu terjadi penyimpangan, maka pihaknya menunggu laporan dan akan memproses secara hukum,” ucapnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan BUMDes se-Kecamatan Cugenang dapat lebih terkoordinasi, profesional, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat desa.
Najib
