CIANJUR, – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh, yang sebelumnya viral karena mengklaim paspornya ditahan, dilaporkan ke Polres Cianjur dengan tuduhan penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelapor, Billy, yang merupakan kuasa hukum dari pihak terkait, menyatakan bahwa pengaduan tersebut diajukan setelah klaim WNA itu dinilai menyesatkan dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Berdasarkan penelusuran, paspor WNA yang disebutkan namanya sebagai Ro, tidak ditahan, melainkan diserahkan secara sukarela sebagai jaminan utang piutang. “Klaim dalam video viral itu tidak benar. Paspornya diserahkan atas kesepakatan, bukan paksaan,” jelas Billy
Dalam perkembangan lebih lanjut, Billy mengungkapkan adanya laporan lain yang sedang diproses terkait Ro. “Selain laporan pencemaran nama baik, ada laporan lain yang sedang berproses, termasuk dugaan TPPO yang menyeret nama Ro. Dia diduga menikahi seorang gadis berusia 20 tahun di bawah tangan di Sukabumi,” ujarnya.
Kerugian materiil yang diderita klien Billy akibat tindakan Ro juga disebutkan signifikan. “Total kerugian, termasuk biaya sewa rumah, mobil, dan konsumsi Ro selama lebih dari dua bulan, diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar,” tambahnya.
Untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, pihak kuasa hukum telah melaporkan seluruh rangkaian peristiwa kepada Duta Besar Bangladesh, Kantor Imigrasi Kabupaten Cianjur, dan Imigrasi Bandara.
Sementara itu, dari pihak media pada hari Rabu (19/11/20205), berupaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Kantor Imigrasi Kabupaten Cianjur belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi, staf yang bertugas menyatakan bahwa pejabat yang terkait tidak ada di kantor karena sedang melaksanakan kegiatan di luar kota, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi," Singkatnya.
Billy berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian. Kami percaya bahwa keadilan akan berpihak pada kebenaran,” pungkasnya.
Kasus ini kini berada dalam penyelidikan kepolisian untuk memastikan validitas semua laporan dan dugaan yang muncul.
Nang.
