Cianjur, - Polres Cianjur menggelar kegiatan press release akhir tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bhayangkara Mapolres Cianjur yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., MSi., M.H, didampingi oleh Kabagops dan diikuti oleh para Peabat Utama Polres Cianjur serta Awak Media Cianjur, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik dan memaparkan capaian kinerja, pengungkapan kasus menonjol. Pada paparannya, Kapolres Cianjur memaparkan bahwa berdasarkan data kriminalitas tahun 2025 tercatat sebanyak 1.615 kasus atau menurun sebanyak 336 kasus atau 17,22% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 1.951 kasus.
“Penyelesaian perfkara tahun 2025 tercatat sebanyak 1.031 kasus dengan persentase penyelesaian perkara sebesar 64%, walaupun mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 1.778 kasus namun Polres Cianjur teus melakukan evaluasi peningkatan kualitas penyidikan guna meningkatkan rasio penyelesaian perkara di tahun berikutnya,” jelas Kapolres Cianjur.
Dalam pemberantasan narkotika untuk jumlah kasus tahun 2025 tercatat 156 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, tahun ini mengalami penurunan 23 kasus atau 12,85% dibandingkan dengan tahun 2024 dengan jumlah tersangka mengalami penurunan sebanyak 36 tersangka atau 14,46% dari 249 tersangka pada tahun 2024 dan pada tahun 2025 213 tersangka
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan menunjukan kuantitas yang signifikan, ini juga sebagai bentuk komitmen Polres Cianjur dan Polsek Jajaran untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, daiantaranya berupa ganja seberat 8.448,80 gram, sabu seberat 348,95 gram, obat keras terbatas (OKT) sebanyak 141.290 butir, psikotropika sebanyak 722 butir, tembakau sintetis seberat 1.457,58 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir,” ucap Kapolres Cianjur.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, jumlah kecelakaan di tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 466 kasus atau turun sebanyak 74 kasus dari tahun 2024, untuk keriugan materil juga menuru sebesar 233,9 juta rupiah dari tahun sebelumnya.
Polres Cianjur aktif juga melakukan penegakan hukum terhadap tipiring atau tindak pidana ringan termasuk penindakan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat, sebanyak 6.603 knalpot berhasil diamankan di tahun 2025. Sementara itu, sebanyak 3.110 botol minuman keras berbagai merk dan 4.960 kantong atau botol minuman keras oplosan berhasil diamankan.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan peningkatan pelayanan, penegakan hukum dan kami akan mengedepankan upaya-upaya preventif dan preemtif tentunya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur,” ungkapnya.
Polres Cianjur juga memiliki 6 program unggulan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur diantaranya Patroli Presisi Polres Cianjur, Tim Maung Polres Cianjurm Patroli Subuh Keliling “Suling”, Patroli Mojang Lodaya, Polisi Peduli Anak Sekolah dan Lapol Polres Cianjur.
Nang
