BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Garap Panas Bumi Cipanas, DMGP Tegaskan Komitmen pada Ekosistem dan Transisi Energi Hijau


CIANJUR, – Puluhan insan pers di Kabupaten Cianjur mendapatkan pemaparan langsung mengenai pengembangan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Cipanas, Rabu 11 Februari 2026. 


Dalam diskusi yang digelar PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) itu, perusahaan membuka peta jalan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang disebut sebagai penugasan strategis negara sekaligus misi menjaga keseimbangan ekologis di kaki Gunung Gede Pangrango.


Bukan sekadar proyek kelistrikan biasa, DMGP menegaskan bahwa eksplorasi panas bumi Cipanas telah melalui kajian ilmiah panjang dan pendekatan sosial selama lebih dari tiga tahun terakhir. Pendekatan sains menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan operasional, bukan sekadar pelengkap administratif.


“Kami tidak hanya menjalankan proyek, tetapi memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, kepatuhan regulasi, serta perlindungan ekosistem lokal,” ujar Head of Corporate Communications PT DMGP, Marissa Anugrah, dalam pernyataan tertulisnya.


Marissa menjelaskan bahwa proyek ini berpijak pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 2778 K/30/MEM/2014. Seluruh perizinan telah ditempuh secara prosedural, dan pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara organik, bukan dengan pola instruktif, melainkan dialog intensif bersama pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani setempat.


Salah satu fakta teknis yang disorot adalah luas area eksplorasi yang hanya mencapai 11 hektare. Angka itu, menurut DMGP, setara dengan 0,02 persen dari total kawasan konservasi di wilayah tersebut.


“Kami sangat sadar berada di kawasan yang sensitif. Karena itu, tapak operasi kami batasi seminimal mungkin tanpa mengorbankan kelayakan teknis,” tambah Marissa.


Humas PT DMGP, Imron Rosyadi, memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional diawasi secara ketat, mulai dari mobilisasi alat berat hingga pemantauan getaran. Ia menegaskan, koordinasi dengan warga dilakukan secara langsung, bukan sekadar laporan formal.


“Kami tahu kekhawatiran warga itu nyata. Karena itu, pendekatan kami tidak birokratis, tapi hadir langsung ke lapangan. Tidak ada satu pun alat yang masuk tanpa komunikasi dengan pemangku kepentingan setempat,” tegas Imron.


Kekhawatiran yang sempat berkembang mengenai potensi bencana geologi turut mendapat respons dari kalangan akademisi. Pakar geologi Universitas Padjadjaran (Unpad), Dr. Ir. Dewi Gentana, MM, menjelaskan bahwa teknologi closed loop yang diterapkan dalam sistem panas bumi modern justru memperkuat kestabilan reservoir.


“Operasional panas bumi dengan teknologi modern justru memitigasi risiko, bukan menciptakannya. Sistem reinjeksi menjaga keseimbangan tekanan bawah permukaan,” ujar Dewi.


Senada dengan itu, pakar vulkanologi Unpad, Prof. Dr. Ir. Nana Sulaksana, MSP, menegaskan bahwa uap yang diambil berasal dari kedalaman ribuan meter, terpisah dari sistem air tanah dangkal yang digunakan warga. Lapisan batuan kedap air, menurutnya, menjadi pemisah alami yang membuat air permukaan tidak tercemar atau terganggu.


“Menyebut panas bumi sebagai ancaman bagi gunung api adalah kekeliruan saintifik. Keduanya berada pada sistem yang berbeda,” ujar Nana tegas.


DMGP menyebut potensi panas bumi di kawasan Cipanas mencapai 125 MW. Jika dikelola secara optimal, kapasitas ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap bauran energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis fosil.


Di tengah percepatan transisi energi global, perusahaan menegaskan bahwa proyek Cipanas bukan sekadar agenda bisnis. Ia adalah bentuk kontribusi konkret terhadap masa depan lingkungan dan energi bersih Indonesia.


“Kami ingin proyek ini menjadi bukti bahwa pembangunan dan kelestarian bisa berjalan beriringan,” pungkas Imron.

Nang

Type above and press Enter to search.