CIANJUR, – Pemerintah Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa pada Kamis 12 Februari 2026. Agenda utama musdes adalah menentukan sikap desa terkait opsi keikutsertaan dalam Pilkades serentak tahun 2026.
Acara yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu dihadiri oleh Camat yang diwakili Sekmat, Penjabat (PJ) Kepala Desa Sukaluyu, Ketua BPD, Babinsa, jajaran ARWT, serta tokoh masyarakat dan perwakilan unsur lainnya.
Melalui mekanisme musyawarah, dari 53 peserta yang hadir akhirnya sepakat melakukan voting untuk memutuskan tiga opsi yang tersedia: ikut Pilkades serentak 2026, melaksanakan Penjabat Antar Waktu (PAW), atau memperpanjang masa tugas Penjabat (PJ).
Hasilnya, opsi PJ diperpanjang, meraih suara terbanyak dengan 38 suara. Opsi PAW mendapat 13 suara, sementara 2 suara lainnya dinyatakan blanko atau abstain.
Dengan hasil tersebut, dipastikan Desa Sukaluyu tidak akan ikut serta dalam gelaran Pilkades serentak tahun 2026, dan status kepemimpinan desa akan tetap diisi oleh Penjabat untuk sementara waktu.
Musdes sempat diwarnai riuh rendah dari sejumlah peserta. Beberapa pihak mempertanyakan mengapa tidak seluruh Ketua RT/RW diundang dan hadir kemudian ikut voting, dan kenapa hanya perwakilan tertentu yang hadir. Undangan yang dinilai mendadak juga menjadi sorotan.
Menanggapi hal itu, Enang Suherlin, S.IP, selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukaluyu yang juga merangkap sebagai Penjabat (PJ) Desa Sukaluyu, memberikan klarifikasi.
"Tadi yang ikut voting adalah peserta yang diundang sesuai ketentuan. Unsur yang hadir sudah mewakili: BPD, ARWT yang membawahi RT/RW, ketua BUMDes, ketua koperasi, karang taruna, dan tokoh masyarakat. Tidak harus semua RT/RW hadir secara individu, karena ARWT-lah yang menjadi perwakilan struktural. Tapi faktanya, beberapa RT tetap hadir dan ikut memberikan suara," ujar Enang.
Ia menegaskan bahwa mekanisme Musdes sepenuhnya merupakan ranah BPD, sementara pihaknya hanya memfasilitasi dan memastikan proses berjalan transparan.
"Saya minta tadi pintu jangan dibuka sampai semua yang hadir di ruangan memberikan suara. Biar ada keterbukaan. Yang penting semua aspirasi tampung, dan keputusan diambil secara demokratis," tegasnya.
Sempat terlihat adanya kesan saling lempar ketika awak media hendak mengonfirmasi Penjabat Desa dan Ketua BPD. Penjabat melempar ke Ketua BPD, begitu pula sebaliknya.
Namun menurut Enang, hal tersebut merupakan bentuk koordinasi internal semata karena yang memimpin jalannya musdes memang BPD, sementara PJ hanya sebagai peninjau.
"Tadi saya yang memberikan pernyataan karena saya hadir sebagai PJ sekaligus sebagi Kasi Pemerintahan di kecamatan. Tidak ada pelemparan tanggung jawab, hanya teknis siapa yang lebih tepat bicara," jelasnya.
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sukaluyu, Fauzy Rezab, yang mewakili Camat dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti hasil Musdes.
"Apapun hasil keputusan warga Desa Sukaluyu, kami dari kecamatan akan membuat surat pengantar untuk diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur," kata Fauzy.
Ia menambahkan, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah kabupaten, namun hasil musdes menjadi dasar utama pengajuan.
"Musdes berjalan aman dan lancar. Ini bentuk demokrasi yang sehat. Masyarakat diajak duduk bersama, dan hasilnya jelas," pungkasnya.
Desa Sukaluyu kini resmi akan menjalani masa transisi dengan status Penjabat hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.
Nang

