Cilegon, Provinsi Banten — Perusahaan baja asal Jepang, Osaka Steel Co, secara resmi mengumumkan rencana penghentian operasional anak perusahaannya di Indonesia, Krakatau Osaka Steel (KOS). Penghentian kegiatan usaha tersebut dijadwalkan mulai berlaku akhir April 2026, sementara seluruh aktivitas pengiriman produk akan berakhir pada akhir Juni 2026.
Dengan berakhirnya pengiriman produk tersebut, maka operasional KOS yang berlokasi di Kota Cilegon, Provinsi Banten, akan ditutup secara permanen. Informasi ini disampaikan langsung oleh manajemen Osaka Steel Co dan telah beredar luas di sejumlah media nasional maupun daerah.
Krakatau Osaka Steel merupakan perusahaan hasil kerja sama antara Osaka Steel Co dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) yang telah berjalan sejak Desember 2012. Selama lebih dari satu dekade beroperasi, KOS menjadi bagian dari ekosistem industri baja nasional dan menyerap tenaga kerja di wilayah Cilegon serta sekitarnya.
Meski demikian, pihak perusahaan hingga saat ini belum membeberkan secara rinci alasan utama penghentian bisnisnya di Indonesia. Namun, keputusan tersebut dinilai berkaitan dengan dinamika industri baja global, efisiensi usaha, serta tantangan pasar internasional yang terus berkembang.
Pemprov Banten Belum Berikan Pernyataan Konkret
Sejumlah awak media yang mencoba meminta tanggapan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana penutupan Krakatau Osaka Steel belum memperoleh penjelasan yang konkret. Saat ditemui awak media, Gubernur Banten Andra Soni belum dapat menyampaikan informasi rinci terkait sikap maupun langkah pemerintah daerah terhadap perusahaan tersebut.
Gubernur Andra Soni tidak memberikan pernyataan panjang dan memilih untuk meninggalkan lokasi wawancara guna melanjutkan agenda kerja lainnya. Kondisi tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan dari awak media, khususnya mengenai potensi dampak sosial dan ekonomi, termasuk nasib tenaga kerja serta langkah antisipasi yang akan diambil Pemprov Banten ke depan.
Sorotan Publik dan Harapan Masyarakat
Kabar penghentian operasional KOS menjadi perhatian masyarakat, terutama kalangan pekerja dan pelaku industri di Cilegon. Publik berharap adanya kejelasan sikap dan langkah dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar dampak sosial dan ekonomi dapat diminimalisasi.
Selain itu, masyarakat juga berharap proses penutupan perusahaan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten diharapkan tetap mampu menjaga iklim investasi daerah agar tetap kondusif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja dan keberlangsungan perekonomian daerah pasca penutupan salah satu industri baja tersebut.
Red
