CIANJUR, – Ketenangan proses belajar mengajar di SMK Bina Karya Bangsa (BINKARA) terusik. Bukan karena keributan antar siswa atau bencana alam, melainkan ulah seekor anjing liar yang setiap hari bebas berkeliaran di lingkungan sekolah yang terletak di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Kehadiran hewan tersebut dalam beberapa pekan terakhir memicu kegelisahan mendalam di kalangan civitas akademika. Bukan hanya soal ancaman fisik, tetapi juga kegundahan spiritual yang berkaitan dengan kesucian tempat ibadah.
Sang kepala sekolah, Dede Komarudin, S.Pd., tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya. Di ruang kerjanya, Rabu (11/3/2026), ia memaparkan bagaimana anjing tersebut kerap terlihat mondar-mandir di halaman, sekitar kantin, hingga area parkir. Kotorannya berserakan, dan yang paling menakutkan, risiko penularan rabies mengintai 24 jam.
"Kami sangat terganggu. Setiap hari hewan ini berkeliaran bebas. Kami takut suatu saat bisa menggigit siswa. Ini soal nyawa," ujarnya dengan nada tegang.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada dimensi kesehatan semata. Di lingkungan yang mayoritas warganya beragama Islam, keberadaan anjing yang terus menerus berkeliaran di area pendidikan menyinggung aspek kesucian. Dalam ajaran Islam, air liur anjing dihukumi najis. Kekhawatiran akan adanya kontak fisik dengan hewan tersebut—baik mengenai pakaian, tempat wudhu, atau area sekitar masjid sekolah—berpotensi mengganggu keabsahan ibadah para siswa dan guru yang akan menunaikan salat.
"Kami memahami anjing adalah makhluk Tuhan. Tapi jika ada yang memelihara, harus ada tanggung jawab. Jangan sampai dibiarkan berkeliaran hingga mengganggu ketertiban umum, terutama di lingkungan pendidikan yang menuntut kebersihan," imbuh Dede.
Pihak sekolah berencana berkoordinasi dengan aparat desa dan Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Cianjur untuk mencari solusi. Jika hewan tersebut memiliki pemilik, sekolah mendesak agar dikandangkan. Namun jika terbukti liar, evakuasi segera dinanti demi mencegah risiko yang tidak diinginkan.
Menanggapi laporan ini, Babinkamtibmas Desa Wangunjaya, Aipda Teten Jaelani, berjanji akan segera turun tangan. "Saya akan mendatangi pemilik anjing tersebut dan memberikan saran agar diikat. Dengan begitu, keberadaannya tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar," ujarnya melalui sambungan WhatsApp.
Langkah mediasi ini diharapkan menjadi jembatan antara hak warga memelihara hewan dengan hak publik untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih. "Kami hanya ingin fokus pada proses belajar mengajar yang tenang. Itu saja," pungkas Dede Komarudin.
ASNajib
