BSMoBSMlBSYlTpG8Tfd5TfM5BA==

Kepala Desa: Tidak Ada Pemukulan, Yang Ada Pembinaan Hukum dan Moral!

CIANJUR, – Pemerintah Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebutkan adanya tindakan kekerasan fisik dalam proses pembinaan terhadap warganya. Kepala Desa Budi Rahman memberikan klarifikasi resmi, Minggu (12/4/2026), seraya menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah hoaks murni yang berpotensi memecah belah masyarakat.


"Tidak ada pemukulan, tidak ada tindakan fisik apapun. Itu fitnah!" ujar Budi Rahman dengan nada tegas di hadapan awak media.


Kepala Desa memaparkan kronologi sebenarnya:

1. Dua laporan warga tentang aksi pembobolan rumah di wilayah Sukaraharja menjadi pemicu awal.

2. Hasil penelusuran mengungkap dua terduga pelaku pencurian dan satu penadah bernama Ardiansyah alias Dion.

3. Dion juga diketahui sebagai pengedar obat-obatan terlarang. Fakta ini diperkuat hasil cek urin para relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Polsek dan Puskesmas Kadupandak. Transaksi barang curian diduga menggunakan narkotika.

4. Atas dasar itu, Kepala Desa memanggil semua pihak dalam forum musyawarah desa—bukan main hakim sendiri, bukan pula dengan kekerasan.


"Pembinaan kami lakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta tanggung jawab moral. Musyawarah desa adalah instrumen hukum yang sah," tegas Budi Rahman.


Kepala Desa juga melontarkan kritik tajam kepada insan pers yang tidak profesional:


"Akurasi pemberitaan adalah harga mati. Jangan membuat masyarakat resah dengan informasi setengah matang. Konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum terbitkan berita adalah kewajiban, bukan pilihan!"


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial.


"Hoaks dan fitnah hanya akan merugikan kita semua. Laporkan ke aparat jika menemukan konten menyesatkan," pesannya.


Pemerintah Desa Sukaraharja berkomitmen menjaga ketertiban sesuai peraturan desa. Pendekatan hukum dan musyawarah akan terus diutamakan. Namun, terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan palsu, pemerintah desa tidak segan menempuh jalur hukum.


"Sekali lagi, tidak ada kekerasan. Yang ada adalah pembinaan. Stop menyebarkan kebohongan!" pungkas Budi Rahman.


Nang/jib

Type above and press Enter to search.